Batam, Pendidikan lalu lintas yang diterapkan di sekolah-sekolah di Kota Batam tidak lagi dipandang sebatas upaya menekan angka pelanggaran di jalan raya.
Program yang diinisiasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang itu kini menjadi instrumen pembentukan karakter pelajar melalui penanaman nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini.
Program tersebut sejalan dengan poin keempat Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
Investasi jangka panjang
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengatakan pendidikan lalu lintas merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang memiliki kesadaran hukum, budaya disiplin, dan kepedulian terhadap keselamatan.
“Pendidikan lalu lintas pada hakikatnya adalah pendidikan karakter. Ketika anak-anak terbiasa tertib terhadap aturan sejak dini, mereka akan membawa nilai-nilai tersebut hingga dewasa. Ini merupakan investasi terbaik bagi masa depan generasi Batam dan Indonesia,” katanya, Selasa (28/7).
Implementasi pendidikan lalu lintas
Pelaksanaan program diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kapolresta Barelang dan Wali Kota Batam, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan rencana kerja antara Satlantas Polresta Barelang dan Dinas Pendidikan Kota Batam mengenai implementasi pendidikan lalu lintas di lingkungan sekolah.
Materi keselamatan berlalu lintas diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Training of Trainer (TOT)
Sebelum diterapkan kepada peserta didik, Satlantas terlebih dahulu memberikan pelatihan atau Training of Trainer (TOT) kepada guru-guru PPKn agar materi dapat disampaikan secara efektif dan berkesinambungan.
Program tersebut resmi diluncurkan Kapolda Kepulauan Riau bersama Wali Kota Batam pada 17 Desember 2025. Implementasinya dimulai pada awal Semester II Tahun Ajaran 2025/2026 dan menjangkau 210 sekolah negeri di Kota Batam, terdiri atas 145 SD dan 65 SMP.
Dia menjelaskan kurikulum tersebut disusun menggunakan pendekatan pendidikan holistik yang menitikberatkan pada tiga aspek, yakni Smart Mind, Strong Body, dan Noble Soul.
Pendekatan itu diharapkan mampu membentuk peserta didik yang memahami aturan, memiliki kesadaran menjaga keselamatan, serta berintegritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin membentuk peserta didik yang tidak hanya memahami rambu dan aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki karakter disiplin, peduli terhadap sesama, serta mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam setiap aktivitasnya,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan program juga tercermin dari menurunnya angka pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar. Berdasarkan evaluasi Satlantas Polresta Barelang, jumlah pelanggaran pada jenjang SD turun dari 98 kasus menjadi 79 kasus atau sekitar 19 persen.
Pada jenjang SMP, pelanggaran berkurang dari 1.386 kasus menjadi 462 kasus atau turun sekitar 66 persen. Sementara itu, di tingkat SMA, pelanggaran menurun dari 2.307 kasus menjadi 1.157 kasus atau sekitar 49 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan preventif mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus membentuk perilaku disiplin di kalangan pelajar.
Satlantas Polresta Barelang berharap pendidikan lalu lintas tidak berhenti sebagai materi pembelajaran di ruang kelas, tetapi berkembang menjadi budaya yang diterapkan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Dengan demikian, generasi muda diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang taat aturan, mengutamakan keselamatan, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
