Sakit Hati Dimaki, ART di Batam Habisi Majikan dengan Kursi hingga Pisau

Kriminal – Sakit hati karena kerap mendapat makian dan ucapan kasar diduga menjadi pemicu NH menghabisi majikannya, L, 52, warga Kompleks Mustika, Blok D Nomor 5-6, Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam.

Ironisnya, NH baru sekitar 10 hari bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban. Selama bekerja, NH tinggal bersama korban dan disebut beberapa kali mendapat perlakuan verbal yang membuatnya tersinggung dan menyimpan sakit hati.

Puncak persoalan terjadi pada Minggu (30/8) dini hari. Cekcok setelah korban meminta pelaku membersihkan tong air di lantai empat rumah berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, hasil penyidikan sementara memastikan pembunuhan tersebut tidak berkaitan dengan motif ekonomi.

Polisi juga tidak menemukan barang berharga milik korban yang dibawa NH setelah meninggalkan lokasi kejadian. Karena itu, penyidik mengarah pada motif sakit hati sebagai pemicu utama pembunuhan.

“Dari hasil penyidikan dan keterangan pelaku, tidak ada motif lain selain unsur sakit hati,” katanya, Senin (31/8).

Baru 10 Hari Bekerja

Anggoro menjelaskan, NH merupakan warga Batam yang mendapatkan pekerjaan sebagai ART melalui salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja di Kota Batam.

NH kemudian bekerja dan tinggal di rumah korban. Namun, baru sekitar 10 hari bekerja, hubungan antara pelaku dan korban mulai diwarnai persoalan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, NH merasa tersinggung karena kerap dimaki dan dicaci oleh korban. Pelaku juga disebut mendapat teguran dengan kata-kata kasar lantaran dinilai tidak mampu menjalankan pekerjaan rumah tangga dengan baik.

Perlakuan tersebut diduga membuat NH memendam rasa sakit hati. Kondisi itu kemudian mencapai puncaknya ketika keduanya terlibat cekcok pada dini hari.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban meminta NH membersihkan sebuah tong air yang berada di lantai empat rumah.

NH kemudian menjalankan perintah tersebut. Setelah pekerjaan selesai, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

Cekcok tersebut membuat emosi NH tidak terkendali. Pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sejumlah benda yang berada di sekitar lokasi.

NH pertama kali memukul wajah korban menggunakan tangan kanan sebanyak sembilan kali.

Setelah itu, pelaku mengambil kursi plastik kecil berwarna biru dan memukulkannya ke bagian kepala korban.

Aksi penganiayaan terus berlanjut. NH mengambil ember plastik berwarna putih dan menggunakannya untuk memukul korban sebanyak tiga kali.

Pelaku kemudian kembali mengambil kursi plastik berwarna biru. Kursi tersebut digunakan untuk memukul kepala korban sebanyak 14 kali. Aksi kekerasan semakin brutal ketika NH mengambil pot bunga plastik berukuran besar berwarna merah. Pot tersebut kemudian dihantamkan ke kepala korban sebanyak tujuh kali.

Tidak berhenti sampai di sana, pelaku juga menggunakan dua pot bunga plastik berukuran kecil berwarna merah untuk memukul korban sebanyak dua kali. Korban yang terus mendapat serangan akhirnya berada dalam kondisi tidak berdaya. NH kemudian menindih tubuh korban menggunakan palet kayu.

Pelaku selanjutnya mengambil pisau dapur bergagang plastik berwarna hitam. Pisau tersebut digunakan untuk menusuk korban sekitar delapan kali.

Penusukan dilakukan ke bagian punggung dan dada korban.

Setelah melakukan penusukan, NH kembali melakukan kekerasan dengan menendang kepala korban menggunakan kaki kanan sebanyak 10 kali.

Serangkaian serangan tersebut membuat korban terkapar di lantai empat rumahnya.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, NH meninggalkan korban di lantai empat rumah tersebut.

Pelaku kemudian melarikan diri dan menuju rumah keluarganya di kawasan Perumahan Nadim Raya, Botania, Batam Kota.

Sementara itu, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah sekitar pukul 04.00 WIB di rooftop lantai empat rumah.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan, antara lain pecahan pot bunga, kursi, dan ember.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain untuk kepentingan penyidikan. Barang-barang tersebut selanjutnya diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara.

Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Setelah memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan NH, Unit Reskrim Polsek Batuampar bersama Tim Jatanras Polresta Barelang bergerak melakukan pengejaran.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan NH setelah pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya.

NH kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menggali keterangan pelaku mengenai hubungan dengan korban, rangkaian cekcok hingga aksi kekerasan yang terjadi pada dini hari tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan indikasi bahwa NH melakukan pembunuhan untuk mengambil harta korban.

Tidak ada barang berharga milik korban yang diketahui dibawa oleh pelaku ketika meninggalkan rumah.

Fakta tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa pembunuhan lebih mengarah pada persoalan pribadi, khususnya rasa sakit hati yang dipendam pelaku.

Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk memastikan motif, hubungan antara korban dan pelaku, serta peran setiap barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Anggoro mengatakan penyidik masih melengkapi alat bukti dan keterangan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut sebelum proses hukum terhadap NH dilanjutkan.

Kasus ini kini ditangani Polresta Barelang bersama Polsek Batuampar. NH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.

Posted in Kriminal and tagged .