Liquid Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba di Batam

Nusantara – Petugas Polresta Barelang memasukkan barang bukti narkotika ke dalam mesin pemusnah saat kegiatan pemusnahan hasil pengungkapan kasus peredaran liquid vape mengandung zat terlarang di Batam. (MI/Hendri Kremer)

POLRESTA Barelang mengungkap adanya jaringan lintas negara yang berada di balik peredaran liquid vape mengandung narkotika di wilayah Batam. Jaringan tersebut diduga kuat dikendalikan dari Malaysia.

Pengungkapan ini merupakan hasil penindakan selama periode Maret hingga April 2026. Dari operasi tersebut, polisi menyita lebih dari 1.931 pack liquid vape yang mengandung zat narkotika serta lebih dari 1 kilogram sabu-sabu.

Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 12 laporan polisi. Dari kasus-kasus itu, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani proses hukum.

“Mayoritas tersangka berperan sebagai kurir. Untuk pengendali utama atau bandar besar, sebagian besar berada di Malaysia,” katanya, Jumat (30/4).

Barang bukti tersebut sebelumnya telah dimusnahkan pada Selasa (28/4) di halaman Mapolresta Barelang. Kegiatan itu turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota Batam, Bea Cukai Batam, Balai POM Batam, serta Kejaksaan Negeri Batam.

Modus Baru: Narkotika Disamarkan dalam Liquid Vape

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Arsyad Riyandi, menjelaskan bahwa pola peredaran narkotika kini mulai bergeser. Jika sebelumnya didominasi sabu-sabu, saat ini liquid vape menjadi media baru yang kian marak digunakan.

“Liquid vape dipilih karena lebih praktis, mudah dibawa, dan dapat tersamarkan di tengah penggunaan vape biasa,” ujarnya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, cairan tersebut diketahui mengandung berbagai zat berbahaya seperti ketamin dan etomidat yang dicampurkan dalam varian rasa tertentu.

Arsyad juga mengungkapkan bahwa pengguna narkotika jenis ini didominasi oleh kelompok usia muda, terutama di kisaran 30 tahun.

Masuk Lewat Jalur Resmi dan Ilegal

Polisi menyebut sebagian besar barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Batam melalui dua jalur, yakni pelabuhan resmi dan pelabuhan tidak resmi.

“Pengawasan di pelabuhan resmi dilakukan bersama Bea Cukai. Namun jalur tidak resmi masih menjadi tantangan dalam pencegahan,” kata dia.

Meski pengendali utama berada di luar negeri, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), serta aparat penegak hukum di Malaysia.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk modus baru melalui liquid vape yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Posted in Kriminal, Nusantara and tagged , .