Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam masih memverifikasi identitas dan keberadaan lima orang yang mengaku sebagai warga Batam dan berada di tempat penampungan di Kamboja. Penelusuran dilakukan setelah video permintaan bantuan pemulangan mereka beredar di masyarakat.
Pemkot Batam belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut, termasuk apakah kelima orang dalam video benar merupakan warga Batam. Untuk memastikan hal itu, Pemkot Batam berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.
Dalam video yang beredar, kelima orang tersebut mengaku sedang berada di sebuah tempat penampungan di Kamboja. Mereka meminta bantuan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke Batam.
Mereka juga meminta Pemkot Batam berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, agar proses kepulangan dapat segera dilakukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, proses verifikasi masih terkendala karena pemerintah belum memperoleh data lengkap mengenai kelima orang tersebut.
Proses verifikasi masih terkendala
“Sudah kami koordinasikan dengan BP2MI Kepri dan Kemenlu RI. Kedua lembaga negara tersebut juga menyampaikan bahwa jika tidak ada data lengkap warga yang dimaksud, akan sulit untuk melacak dan memastikan kebenaran terkait status keimigrasian mereka,” katanya, Ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (12/9).
Menurut dia, data kependudukan dan informasi keimigrasian diperlukan untuk memastikan identitas serta keberadaan kelima orang tersebut. Data itu juga menjadi dasar pemerintah untuk melakukan penelusuran lebih lanjut bersama instansi terkait.
Tanpa data tersebut, pemerintah kesulitan memastikan lokasi penampungan, status keimigrasian, serta kondisi kelima orang yang muncul dalam video tersebut.
Karena itu, Pemkot Batam meminta keluarga atau pihak yang mengetahui identitas dan keberadaan kelima orang tersebut segera menyampaikan informasi kepada pemerintah.
“Bagi keluarga yang mengetahui data-datanya, silakan datang ke Kantor Wali Kota Batam atau Dinas Kominfo. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Pemkot Batam akan terus berkoordinasi dengan Kemlu RI dan BP2MI Kepri untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Koordinasi diperlukan karena penanganan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri melibatkan instansi pemerintah di tingkat pusat.
Rudi menegaskan, Pemkot Batam belum dapat menyimpulkan kondisi maupun persoalan yang dihadapi kelima orang tersebut sebelum proses verifikasi selesai.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami berharap keluarga yang mengetahui informasi mengenai warga tersebut dapat segera menyampaikan data yang diperlukan agar proses verifikasi dan penelusuran dapat dilakukan,” tambahnya.
