Pemkot Siapkan Pengendalian Urbanisasi

Batam – Batam Dibanjiri Pencari Kerja, Pemkot Siapkan Pengendalian Urbanisasi. Arus urbanisasi ke Kota Batam, Kepulauan Riau, terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

Tingginya kebutuhan tenaga kerja di sektor industri dan perdagangan bebas menjadikan Batam sebagai tujuan utama para pencari kerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat lonjakan signifikan pada permohonan perpindahan penduduk dan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).

Lebih dari 300 orang per hari

Saat ini, jumlah pemohon mencapai lebih dari 300 orang per hari, meningkat tajam dibanding rata-rata sebelumnya yang hanya sekitar 120 orang per hari.

Kepala Disdukcapil Kota Batam Sri Miranthy Adhisty mengatakan, lonjakan tersebut berdampak langsung terhadap pertumbuhan jumlah penduduk di Batam yang diperkirakan mencapai sekitar 4.000 jiwa setiap bulan.

“Batam masih menjadi magnet bagi masyarakat pencari kerja karena sektor industri di sini terus berkembang. Namun, pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat juga harus diantisipasi,” katanya, Jumat (22/5).

Jumlah penduduk riil

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025, jumlah warga ber-KTP Batam saat ini mencapai 1.394.459 jiwa.

Meski demikian, angka tersebut diperkirakan belum mencerminkan jumlah penduduk riil karena masih banyak pekerja pendatang yang belum mengurus perpindahan domisili.

Menurut Sri, lonjakan urbanisasi berpotensi menimbulkan tekanan terhadap kapasitas infrastruktur kota, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan lapangan kerja.

Pemerintah daerah juga mewaspadai meningkatnya risiko sosial seperti pengangguran terbuka dan kemiskinan apabila arus pendatang tidak terkendali.

Disdukcapil mulai menggencarkan pendataan

Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kota Batam bersama Disdukcapil mulai menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di sejumlah kawasan industri, galangan kapal, pusat perdagangan, dan sektor pariwisata.

Pendatang yang belum memindahkan domisili KTP akan diarahkan untuk mendaftarkan diri sebagai penduduk nonpermanen.

Melalui skema tersebut, pemerintah akan menerbitkan Surat Keterangan Penduduk Nonpermanen sebagai dasar legalitas domisili dan penguatan basis data kependudukan.

“Pendataan ini penting agar pemerintah memiliki data yang akurat untuk merancang kebijakan publik, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan infrastruktur,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Batam juga tengah mengkaji regulasi pengendalian urbanisasi yang lebih ketat, terutama bagi pendatang yang datang tanpa kepastian pekerjaan maupun keterampilan sesuai kebutuhan industri lokal.

Di sisi lain, meningkatnya jumlah pendatang turut berdampak pada membludaknya antrean pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Batam.

Dalam sehari, petugas harus melayani sekitar 320 hingga 350 pemohon dengan berbagai jenis pengurusan dokumen keluarga.

Untuk mengatasi kepadatan pelayanan, Disdukcapil Batam saat ini tengah memperbarui sistem migrasi data kependudukan berbasis digital guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean manual.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital yang sedang dikembangkan agar proses pengurusan dokumen lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Posted in Batam and tagged , .