Batam – Ratusan Driver Online Batam Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kepri, Bawa 10 Tuntutan. Driver online asal Kota Batam menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Rabu (20/5) siang.
Aksi tersebut diikuti pengemudi ojek online dan taksi online dari berbagai komunitas. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tarif, regulasi, jaminan sosial, hingga sistem aplikasi.
Sejumlah komunitas turut bergabung dalam aksi ini. Di antaranya Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Sahabat Milenial Batam, Ubur-Ubur, FORDO, serta puluhan komunitas driver online lainnya.
Para peserta aksi membawa spanduk, bendera komunitas, dan pengeras suara. Mereka menyampaikan aspirasi di depan gerbang kantor gubernur dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi di lokasi, aksi berlangsung tertib. Para driver menilai sejumlah regulasi yang telah diterbitkan pemerintah belum berjalan optimal di lapangan.
Menyelesaikan persoalan transportasi online
Juru bicara aksi, Neldi, 45, mengatakan para driver datang untuk meminta pemerintah hadir menyelesaikan persoalan transportasi online di Kepri.
Harapan kami, pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini. Regulasi yang sudah ada harus benar-benar dijalankan di lapangan,” katanya.
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera menindaklanjuti 10 tuntutan utama yang diajukan. Adapun tuntutan tersebut meliputi penegakan tarif resmi ojek online dan taksi online sesuai SK Gubernur Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 serta ketentuan Kementerian Perhubungan.
Mereka juga mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online dan merevisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar lebih mengakomodasi transportasi berbasis aplikasi.
Selain itu, para driver meminta evaluasi dan pengawasan ketat terhadap operasional taksi online di Bandara Hang Nadim Batam. Mereka juga menolak sistem lock area di pelabuhan-pelabuhan Batam yang dinilai merugikan pengemudi.
Tuntutan lain yang disampaikan yakni aturan yang jelas dan transparan terkait tarif parkir di pelabuhan dan bandara. Para driver juga mendesak realisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi ojek online sesuai Perwako, serta perluasan jaminan bagi seluruh driver taksi online di Kepri.
Mereka turut meminta aplikasi transportasi online menyediakan fitur layanan darurat aktif 24 jam. Perusahaan aplikasi seperti Grab dan Gojek juga diminta meninjau kembali sistem target “jawara” dan “juara” serta kebijakan lain yang dinilai merugikan mitra pengemudi.
Para driver juga meminta pemerintah menjalankan penuh regulasi perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi. Aksi damai ini masih berlangsung saat berita ini diturunkan. Para pengemudi menyatakan akan tetap bertahan di lokasi hingga ada respons konkret dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

