Nelayan Batam Keluhkan Syarat BPJS

Batam – Meski Iuran Ditanggung Pemkot, sejumlah nelayan di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengeluhkan persyaratan administrasi.

Untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Nelayan  yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Batam.

Meski pemerintah daerah telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 6.000 nelayan pada 2026, sebagian nelayan menilai proses pendaftaran dan verifikasi masih cukup rumit, terutama bagi nelayan kecil yang belum memiliki dokumen lengkap.

Seorang nelayan Tanjung Uma, Batam, Nurdin, 44, mengatakan persyaratan seperti kartu nelayan, data kapal, hingga kelengkapan administrasi kependudukan menjadi kendala dalam proses pendaftaran.

“Kalau syaratnya terlalu banyak, nelayan kecil seperti kami jadi kesulitan. Padahal kami sangat butuh perlindungan saat melaut,” katanya, Sabtu (16/5).

Dokumen lengkap seperti kartu nelayan

Nelayan lainnya, Rahmat, 38, warga Batu Aji, juga mengaku kesulitan memenuhi persyaratan administrasi yang diminta. Ia menyebut tidak semua nelayan memiliki dokumen lengkap seperti kartu nelayan maupun data kapal yang terdaftar.

“Kadang kami di lapangan fokus melaut saja, jadi urusan administrasi sering tidak lengkap. Padahal program ini bagus sekali kalau bisa kami ikut,” ujarnya.

Nelayan lainnya, Hasan, 52, asal Belakang Padang, berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan lebih intensif agar nelayan kecil lebih mudah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Kami bukan tidak mau ikut, tapi banyak yang tidak paham cara urus berkas. Kalau bisa ada bantuan langsung dari petugas di lapangan,” katanya.

Program tersebut dibiayai melalui APBD Kota Batam dengan iuran sebesar Rp16.800 per nelayan setiap bulan. Program ini ditujukan untuk memberikan perlindungan kerja bagi nelayan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di laut.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, dari Dinas Perikanan Kota Batam mengatakan bahwa persyaratan tetap diberlakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi penerima ganda.

Dukungan BPJS Ketenagakerjaan

“Persyaratan itu diperlukan agar yang menerima benar-benar nelayan aktif dan sesuai data,” ujarnya.

Program ini berada di bawah dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan didanai oleh Pemerintah Kota Batam melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Yudi menambahkan, pendataan dilakukan secara ketat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah penerima ganda sekaligus memastikan program tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah daerah mencatat adanya peningkatan jumlah penerima dibanding tahun sebelumnya, dari 5.000 menjadi 6.000 nelayan. Pada 2027, Pemkot Batam berencana menambah kuota sekitar 500 peserta.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri juga memiliki program serupa yang mencakup sekitar 1.000 nelayan asal Batam.

Namun, pemerintah memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih penerima bantuan karena seluruh data telah terintegrasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Posted in Batam and tagged .