Batam – Sebanyak 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia masih menunggu kepastian atas hak upah dan pesangon yang hingga kini belum terselesaikan. Persoalan tersebut kembali mencuat setelah ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kepulauan Riau mendatangi Gedung DPRD Kepri.
Kedatangan massa buruh bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga meminta DPRD Kepri ikut mengawal penyelesaian persoalan hubungan industrial yang telah berdampak terhadap ribuan pekerja dan keluarganya.
Para buruh meminta wakil rakyat tidak berhenti pada penerimaan aspirasi. Mereka berharap DPRD Kepri memanggil pihak-pihak terkait untuk membuka secara terang persoalan yang menyebabkan hak 1.025 pekerja tersebut belum memperoleh kepastian.
Ketua FSPMI Provinsi Kepri Suprapto mengatakan, pekerja membutuhkan dukungan kelembagaan agar persoalan hak mereka dapat segera diselesaikan. Menurutnya, ketidakjelasan tersebut membuat para pekerja berada dalam situasi yang sulit karena menyangkut penghasilan dan keberlangsungan kehidupan keluarga.
“Hari ini kami meminta kepada DPRD untuk memberikan dukungan penuh. Kami juga mendesak pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan agar ada payung hukum yang kuat bagi pekerja,” katanya di hadapan massa aksi, Kamis (1/10).
Ia menilai, perlindungan terhadap pekerja menjadi sangat penting ketika terjadi persoalan hubungan industrial. Dalam kondisi seperti itu, buruh membutuhkan kepastian mengenai hak yang harus mereka terima serta mekanisme penyelesaian yang jelas.
Menurut dia, persoalan PT Ghim Li Indonesia tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semakin lama penyelesaian tidak mendapatkan kepastian, semakin besar pula beban yang harus ditanggung pekerja dan keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka.
Mempertemukan para pihak
FSPMI juga mendesak DPRD Kepri menggunakan fungsi pengawasannya dengan mempertemukan para pihak yang berkepentingan. Pertemuan tersebut dinilai diperlukan untuk mengetahui secara rinci posisi perusahaan, tuntutan pekerja, serta langkah pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Bagi buruh, persoalan upah dan pesangon bukan sekadar urusan administrasi ketenagakerjaan. Hak tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak hingga kewajiban ekonomi lainnya.
Karena itu, massa aksi meminta adanya kepastian, bukan sekadar janji penyelesaian. Mereka ingin mengetahui bagaimana proses penyelesaian akan dilakukan dan kapan hak para pekerja dapat memperoleh titik terang.
Dia mengatakan, FSPMI akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai hak para pekerja. Ia berharap DPRD Kepri dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan yang terbuka.
“Kami berharap DPRD Kepri dapat turun tangan dan membantu mendorong penyelesaian persoalan ini. Yang kami perjuangkan adalah hak pekerja agar ada kepastian,” ujarnya.
Aksi tersebut juga menempatkan persoalan ketenagakerjaan PT Ghim Li Indonesia sebagai perhatian publik. Sebab, jumlah pekerja yang terdampak mencapai 1.025 orang. Jika setiap pekerja memiliki anggota keluarga yang menjadi tanggungan, dampak persoalan tersebut berpotensi dirasakan oleh lebih banyak orang.
Di tengah kondisi tersebut, kepastian mengenai status hak pekerja menjadi penting. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai ketentuan hubungan industrial, sekaligus memberikan ruang bagi pekerja dan perusahaan untuk menyampaikan posisi masing-masing.
DPRD Kepri juga diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyampaian keluhan, tetapi mampu mendorong komunikasi antara pekerja, perusahaan dan instansi terkait. Dengan demikian, persoalan yang telah berlangsung tidak terus berputar pada tuntutan dan aksi tanpa menghasilkan penyelesaian.
Bagi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia, kepastian hak menjadi hal yang paling ditunggu. Sementara bagi keluarga mereka, penyelesaian persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepastian penghasilan dan keberlangsungan kehidupan sehari-hari.
FSPMI menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut sampai ada kejelasan mengenai penyelesaian hak para pekerja. Mereka berharap keterlibatan DPRD Kepri dapat mempercepat proses penyelesaian sehingga 1.025 pekerja tidak lagi berada dalam ketidakpastian.
———
