KEPRI – Karantina Kepri Pastikan Ikan Hidup Asal Natuna Sehat, Ekspor ke Hong Kong Capai Rp1,2 Miliar. Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) memastikan sebanyak 11.735 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna dalam kondisi sehat sebelum diekspor ke Hong Kong. Pengiriman komoditas perikanan bernilai sekitar Rp1,2 miliar.
Melalui Satuan Pelayanan Natuna, Karantina Kepri melakukan serangkaian tindakan karantina secara menyeluruh untuk menjamin kesehatan ikan serta memastikan seluruh persyaratan negara tujuan telah dipenuhi.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan setiap komoditas yang akan diekspor wajib melalui pemeriksaan administratif dan pemeriksaan kesehatan secara ketat agar memenuhi standar internasional.
“Ekspor ikan hidup harus melalui proses yang teliti dan cermat. Kami memastikan seluruh dokumen sesuai dengan ketentuan, sekaligus menjamin kesehatan ikan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan,” ujarnya, Jumat (26/6).
Berdasarkan data aplikasi digital Best Trust, komoditas yang diekspor terdiri atas 2.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.568 ekor kerapu cantik, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 2.311 ekor kerapu sunu, 965 ekor kerapu pasir, 208 ekor kerapu ringau, dan 1.421 ekor ikan kakatua.
Verifikasi dokumen ekspor
Dia menjelaskan, tahapan pemeriksaan diawali dengan verifikasi dokumen ekspor, meliputi invoice dan packing list yang diajukan oleh pengguna jasa. Dokumen tersebut kemudian dicocokkan dengan permohonan ekspor untuk memastikan keabsahan serta kesesuaiannya.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan klinis terhadap ikan serta mengambil sampel untuk diuji di laboratorium menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan target penyakit Red Seabream Iridovirus Disease.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif, sehingga dapat dipastikan ikan yang akan diekspor dalam kondisi sehat dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Atas dasar itu, Karantina Kepri menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai persyaratan ekspor,” jelasnya.
Menurut dia, jaminan kesehatan yang diberikan melalui tindakan karantina menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan negara tujuan terhadap komoditas perikanan Indonesia.
Sepanjang tahun 2026, Natuna telah melaksanakan tiga kali ekspor ikan hidup ke Hong Kong. Seluruh Health Certificate yang diterbitkan Karantina Kepri diterima oleh otoritas negara tujuan tanpa adanya penolakan atau Notification of Non-Compliance (NNC). Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan tindakan karantina telah berjalan sesuai standar internasional.
Selain menjamin kesehatan komoditas, ekspor ikan hidup juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat pesisir. Nilai ekonomi ikan hidup yang tinggi mampu meningkatkan pendapatan nelayan sekaligus memperkuat sektor perikanan di wilayah perbatasan.
“Keberhasilan ekspor ini menjadi bukti bahwa komoditas perikanan Natuna memiliki daya saing di pasar internasional. Karantina Kepri akan terus berkomitmen memberikan jaminan kesehatan dan keamanan sehingga ekspor dapat berlangsung lancar dan berkelanjutan,” tambahnya. Hendri Kremer/HK

