Batam – Kuliner UMKM Mega Legenda Harus Tergusur dan akan menjadi kenangan dikemudian hari. Rencana pengosongan lapak UMKM Kuliner Mega Legenda Batam resmi ditunda hingga Desember 2026.
Penundaan dan pengosongan lapak UMKM di umumkan berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama perwakilan pedagang pada Senin, 15 Juni 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai jalan tengah untuk memberikan dispensasi waktu bagi para pelaku usaha kecil agar dapat melakukan pembongkaran mandiri dan mencari lokasi baru sebelum kawasan tersebut disterilkan sepenuhnya pada Januari 2027.
Kawasan kuliner Mega Legenda di Batam Center kini berada di penghujung babaknya.
Tempat yang selama belasan tahun menjadi pusat perputaran ekonomi kreatif bagi ratusan pelaku UMKM dan destinasi panganan malam favorit warga Batam ini, dijadwalkan akan diratakan dengan tanah demi penataan estetika kota dan infrastruktur.
Detail Keputusan Pemerintah: Aturan ROW Jalan dan Dispensasi Akhir TahunLangkah penertiban ini merupakan bagian dari visi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam dalam membenahi tata ruang wilayah kota.
Berdasarkan rincian keputusan hasil rapat koordinasi terbaru, terdapat beberapa poin krusial yang mendasari pengosongan ini:
Pelanggaran Right of Way (ROW) 200:
Wilayah yang saat ini ditempati oleh ratusan lapak pedagang merupakan jalur hijau atau bagian dari Right of Way (ROW) Jalan 200, yang terhubung langsung dengan Jalan Sudirman—salah satu jalan protokol utama di Kota Batam. Aturan hukum menegaskan area ini harus bersih (clean and clear) dari segala bentuk aktivitas komersial.
Dispensasi hingga Akhir 2026: Mengingat sempat terbitnya Surat Peringatan (SP) 3 dan surat perintah pembongkaran mendadak tertanggal 11 Juni 2026, pedagang sempat resah. Sebagai solusi humanis,
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, memutuskan memberikan tenggat waktu hingga Desember 2026 agar pedagang bisa bersiap secara finansial dan logistik.
Batas Akhir Januari 2027: BP Batam akan melayangkan surat pemberitahuan final pada akhir Desember 2026. Jika wilayah tersebut belum dikosongkan secara mandiri, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan melakukan penertiban paksa per Januari 2027.
Kebijakan Mandiri Tanpa Lahan Pengganti: Pemerintah menegaskan tidak memfasilitasi lahan relokasi pengganti secara langsung karena fokus penataan tertuju pada sterilisasi jalur hijau.
Namun, dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam akan tetap diikutsertakan guna mengasistensi dan membantu mencarikan opsi ruang usaha alternatif baru bagi para pedagang yang terdampak.
Sejarah Awal:
Lahirnya Pasar Kaget dan Pusat Kuliner LegendarisKetenaran kawasan kuliner Mega Legenda tidak tumbuh dalam semalam. Sejarah berdirinya pusat ekonomi rakyat ini berakar dari pertumbuhan kawasan perumahan dan ruko Mega Legenda di Batam Center sekitar pertengahan tahun 2000-an dan awal 2010-an.
Berawal dari Pasar Kaget Sore: Jauh sebelum seramai sekarang, area ini awalnya merupakan titik berkumpulnya para pedagang kaki lima informal atau “pasar kaget” mingguan.
Banyak pedagang yang menjajakan sayur, buah, hingga jajanan pasar sederhana di sepanjang koridor kosong dekat area ruko untuk melayani kebutuhan warga perumahan sekitar Batam Center yang berkembang pesat.
Transformasi Menjadi Pusat Kuliner Malam: Melihat tingginya arus pengunjung, kawasan ini secara organik bertransformasi menjadi pusat kuliner malam berkonsep outdoor.
Dari yang semula berupa lapak tenda bongkar-pasang, para pedagang mulai membangun struktur semi-permanen dengan pembiaran pemanfaatan lahan komersial yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Magnet Kuliner Terlengkap di Batam Center: Mega Legenda dikenal dengan variasi menunya yang sangat masif dan harga merakyat. Mulai dari seafood segar khas Kepulauan Riau, aneka sambal bakar, ayam goreng, martabak, bakso, hingga makanan tradisional dari berbagai daerah di Indonesia bisa ditemukan di sini.
Keberagaman ini menjadikannya tidak sekadar tempat makan, melainkan ruang interaksi sosial, ekonomi, hiburan, dan magnet pariwisata lokal yang menghidupkan malam di Batam.
Meskipun berat bagi para pedagang yang telah menggantungkan hidupnya di sana selama bertahun-tahun, penataan ini menjadi konsekuensi logis dari modernisasi infrastruktur Batam.
Seorang pedagang “Pak Dhe” berkata bahwa dia masih merencanakan langkah yang akan diambil kedepan nanti. “Baru saja kami bangkit dari musibah kebakaran yang menghanguskan tempat berjualan kami beberapa bulan yang lalu dan sekarang akan di gusur.” ucapnya, dengan nada yang pasrah, kepada wartawan rapilnews.
Masa tenggang yang tersisa hingga akhir tahun diharapkan mampu menjadi jembatan bagi UMKM Mega Legenda untuk bertransisi secara mandiri menuju lokasi baru yang legal, tertib, dan tidak melanggar tata ruang kota.

