Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam melakukan validasi fisik terhadap 4.877 guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri sebagai langkah memperkuat tata kelola aparatur sekaligus memastikan tidak ada tenaga pendidik fiktif dalam sistem administrasi penggajian.
Validasi yang dipusatkan di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Selasa (4/8), menjadi yang pertama kali dilaksanakan secara menyeluruh di Kota Batam. Seluruh guru diwajibkan hadir secara langsung untuk mencocokkan identitas dan dokumen kepegawaian.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi setelah muncul sejumlah kasus tenaga pendidik fiktif di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, Pemkot Batam tidak ingin anggaran pendidikan disalahgunakan akibat data kepegawaian yang tidak akurat.
Meninjau pelaksanaan validasi
“Jangan sampai ada tenaga siluman. Namanya ada, tetapi orangnya tidak ada, sementara anggaran honor tetap berjalan. Ini yang ingin kita bersihkan,” ujar Firmansyah saat meninjau pelaksanaan validasi.
Dalam proses verifikasi, setiap guru diwajibkan membawa dokumen asli berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor rekening, kartu ATM, dan buku tabungan. Seluruh dokumen tersebut dicocokkan secara langsung dengan identitas pemiliknya.
Firmansyah menjelaskan, metode verifikasi tatap muka dipilih untuk menutup peluang manipulasi data yang masih mungkin terjadi apabila pembaruan data hanya dilakukan secara daring.
Ia menegaskan, validasi fisik tidak semata-mata bertujuan membersihkan data administrasi. Pendataan tersebut juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memetakan kebutuhan guru secara riil, pemerataan tenaga pendidik berbasis sistem merit, hingga penyusunan kebijakan pembangunan sekolah dan penambahan ruang kelas baru.
“Kami ingin memperoleh data yang benar-benar valid sehingga kebijakan penempatan guru maupun pembangunan sarana pendidikan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan proses validasi dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari dengan pembagian berdasarkan wilayah sekolah.
Kekurangan sekitar 500 guru
Menurut Hendri, Kota Batam saat ini masih kekurangan sekitar 500 guru. Kekurangan terbesar terjadi pada jenjang SMP negeri, khususnya di wilayah daratan (mainland), sehingga berdampak pada pemerataan layanan pendidikan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Batam telah mengusulkan sebanyak 305 formasi aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut kini masih menunggu persetujuan.
Melalui validasi fisik ini, Pemkot Batam berharap basis data tenaga pendidik menjadi lebih akurat sehingga pengelolaan anggaran, distribusi guru, dan perencanaan kebutuhan pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.
