Disdukcapil Hadirkan Layanan Online Tanpa Antre

Batam – KIA di Batam Meningkat, Disdukcapil Hadirkan Layanan Online Tanpa Antre. Jumlah penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam mencatat sebanyak 3.878 KIA berhasil dicetak dalam periode 20 hingga 26 Mei 2026.

Peningkatan tersebut dinilai sebagai bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan bagi anak sejak usia dini.

Selain itu, kemudahan layanan berbasis digital yang diterapkan Disdukcapil Batam juga turut mendorong masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Berdasarkan data Disdukcapil Batam, jumlah pencetakan KIA mengalami tren kenaikan setiap harinya.

Pada 20 Mei 2026 tercatat sebanyak 560 KIA dicetak, kemudian meningkat menjadi 702 KIA pada 21 Mei 2026 dan 780 KIA pada 22 Mei 2026.

Memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat

Selanjutnya, pada 25 Mei 2026 jumlah pencetakan mencapai 870 KIA dan meningkat kembali menjadi 966 KIA pada 26 Mei 2026, yang menjadi angka tertinggi selama periode tersebut.

Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis kepada masyarakat.

Pelayanan yang pasti kepada masyarakat

“Dengan semangat melayani, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang pasti kepada masyarakat,” katanya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui sistem layanan online, seluruh proses pengajuan dapat dilakukan dari rumah tanpa harus mengantre.

“Warga cukup membuat akun menggunakan email, NIK, nomor KK, dan nomor telepon aktif. Setelah itu, mereka bisa mengajukan permohonan, mengunggah berkas, dan memantau proses secara real time,” ujarnya.

Layanan digital Disdukcapil

Selain pengurusan KIA, layanan digital Disdukcapil Batam juga mencakup pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, hingga layanan pengaduan masyarakat.

Menurut Adhisty, transformasi layanan digital tersebut bertujuan untuk mempercepat proses administrasi, menghemat waktu masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batam.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan responsif,” tambahnya.

Posted in Batam and tagged , , .