Kriminal – Melahirkan Sendiri, Ibu Bayi di Batam Kini Ditahan Usai Jalani Perawatan Medis. HYL, perempuan berusia 23 tahun yang merupakan ibu biologis bayi yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, kini telah ditahan di Polsek Lubuk Baja.
Sebelum ditahan, HYL sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Ia dibawa ke rumah sakit setelah diamankan polisi dalam kondisi lemah.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Gihon Lumban Raja, mengatakan dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui masih ada ari-ari bayi yang tertinggal di dalam rahim HYL. Karena itu, perempuan tersebut harus menjalani tindakan medis, termasuk kuret.
“Setelah ibu bayi kami amankan, kondisinya sangat lemah sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Dari hasil pemeriksaan dokter, diketahui ari-ari bayi masih tertinggal,” katanya, Selasa (7/7).
Usai menjalani perawatan, kondisi HYL disebut mulai membaik. Meski demikian, polisi belum dapat meminta keterangan secara mendalam karena kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih.
Kasus pembuangan jasad bayi
“Saat ini kondisi ibu bayi sudah mulai membaik dan sudah berada di sel tahanan Polsek Lubuk Baja. Namun, kondisinya belum pulih sepenuhnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Polsek Lubuk Baja telah menetapkan HYL sebagai tersangka dalam kasus pembuangan jasad bayi di saluran drainase kawasan Terowongan Pelita.
Kepada penyidik, HYL mengaku melahirkan seorang diri di rumahnya pada Jumat (26/6) sore. Saat itu, ia merasakan sakit perut hebat hingga akhirnya melahirkan tanpa bantuan medis.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Dennie Langie, mengatakan sebelum melahirkan, HYL sempat menghubungi kekasihnya, BDM. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons.
“Karena sakit yang semakin hebat, HYL akhirnya bersujud. Saat itulah bayinya lahir,” ujar Dennie.
Setelah melahirkan, HYL mengaku sempat tidak sadarkan diri selama lebih dari 30 menit. Ketika tersadar, ia melihat bayinya berada di bawah kedua kakinya dengan tali pusar yang masih menempel.
Menurut keterangan HYL kepada penyidik, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia. Bayi itu diduga meninggal karena tidak mendapatkan pertolongan setelah dilahirkan.
HYL kemudian mengaku sempat berniat menguburkan bayinya. Namun, karena bingung mencari lokasi pemakaman, ia akhirnya membuang jasad bayi tersebut ke saluran drainase di kawasan Terowongan Pelita pada Sabtu (27/6) malam.
Polisi menyebut seluruh proses, mulai dari persalinan hingga pembuangan jasad bayi, dilakukan tanpa sepengetahuan kekasih HYL. Berdasarkan keterangan tersangka, BDM baru pulang ke rumah pada Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi mabuk.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi laki-laki di kawasan Terowongan Pelita pada Minggu (28/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja proyek yang hendak memindahkan galon air minum di sekitar parit. Pekerja itu curiga melihat sebuah karung beras di saluran drainase.
Bersama rekannya, ia kemudian memeriksa isi karung menggunakan sebatang kayu. Mereka terkejut setelah melihat kepala bayi di dalam bungkusan tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/94/VI/2026/SPKT Polsek Lubuk Baja/Polresta Barelang/Polda Kepri tertanggal 29 Juni 2026.
Wakapolsek Lubuk Baja, AKP Doddy, mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi ibu biologis bayi tersebut.
Selain memeriksa HYL, polisi juga telah meminta keterangan BDM yang disebut sebagai ayah biologis bayi. Hingga kini, BDM masih berstatus sebagai saksi.
Polisi masih mendalami motif HYL dalam perkara pembuangan jasad bayi tersebut. Hendri Kremer/HK
Ilustrasi garis polisi. Polsek Lubuk Baja masih mendalami kasus pembuangan jasad bayi di kawasan Terowongan Pelita, Batam
