Imigrasi Kepri Klarifikasi Kasus WN Singapura, Petugas Disebut Jalankan SOP

Batam – Pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau.

Dalam penjelasannya, pihak Imigrasi Kepri menegaskan bahwa petugas yang bertugas saat insiden dengan warga negara (WN) Singapura tersebut telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional pelayanan (SOP) yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal usai muncul unggahan viral terkait dugaan pungutan liar dan perlakuan tidak menyenangkan terhadap wisatawan asal Singapura di Pelabuhan Sekupang.

Keimigrasian sesuai prosedur

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan petugas menjalankan tugas pengawasan keimigrasian sesuai prosedur. Namun evaluasi tetap dilakukan agar pelayanan semakin baik,” ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (8/5).

Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah seorang WN Singapura mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat tiba di Batam. Dalam unggahan media sosial, wisatawan tersebut menyebut diminta membayar uang sebesar Rp500 ribu dan sempat menjalani pemeriksaan khusus oleh petugas imigrasi.

Pembayaran resmi Visa on Arrival (VoA)

Menanggapi hal itu, dia menegaskan bahwa uang Rp500 ribu yang dipermasalahkan merupakan pembayaran resmi Visa on Arrival (VoA), bukan pungutan liar. Menurutnya, biaya tersebut telah sesuai dengan ketentuan keimigrasian bagi warga negara asing tertentu yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Pembayaran tersebut resmi dan masuk ke rekening negara melalui sistem yang berlaku. Tidak ada penerimaan pribadi oleh petugas,” katanya.

Pihak Imigrasi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dilakukan karena adanya aktivitas penggunaan telepon seluler di area pemeriksaan yang memiliki aturan khusus. Area tersebut termasuk zona terbatas demi menjaga keamanan dan ketertiban proses pemeriksaan keimigrasian internasional.

Meski demikian, pihak Imigrasi Kepri tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh kronologi kejadian, termasuk cara komunikasi petugas di lapangan saat memberikan arahan kepada wisatawan asing.

“Kami tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Semua laporan kami tindak lanjuti untuk menjaga profesionalisme pelayanan keimigrasian,” tambahnya.

Viralnya kasus ini turut menjadi perhatian publik karena Batam merupakan salah satu pintu masuk internasional utama wisatawan asal Singapura dan Malaysia. Pemerintah berharap pelayanan di seluruh pintu masuk internasional tetap mengedepankan profesionalisme sekaligus menjaga citra pariwisata Indonesia di mata dunia internasional.

Posted in Batam and tagged .