Usai Gerebek Gelper Nagoya, Bareskrim Sasar Sejumlah Lokasi di Bengkong

Kriminal – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana perjudian di Batam terus berkembang. Setelah menggerebek sebuah gelanggang permainan (gelper) yang diduga beroperasi sebagai lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya, Bareskrim Polri kembali menyasar sejumlah lokasi di Bengkong.

Penggeledahan dilakukan pada Senin (17/8) malam oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri dan Polresta Barelang. Operasi tersebut dipimpin langsung Wakabareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan perjudian.

“Memang benar tadi malam tim Bareskrim Polri gabungan dengan Polda Kepri maupun Polresta Barelang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bengkong dan dipimpin langsung oleh Bapak Wakabareskrim Polri,” katanya, Selasa (18/8) siang.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, Nona belum mengungkap jenis maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

Ia mengatakan informasi lebih lengkap mengenai hasil penggeledahan akan disampaikan langsung oleh Wakabareskrim Polri melalui konferensi pers.

Saat ini, proses pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan koordinasi antara tim penyidik yang terlibat dalam pengungkapan perkara.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Barelang,” katanya.

Berawal dari Penggerebekan Gelper Nagoya

Penggeledahan di Bengkong merupakan tindak lanjut dari penindakan Bareskrim Polri terhadap sebuah gelper yang diduga menjadi lokasi perjudian kasino di kawasan Nagoya, Batam, Sabtu (15/8) malam.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 197 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pengembangan perkara, penyidik kemudian menelusuri sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.

Nona menegaskan penggeledahan di Bengkong berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana perjudian.

“Ya, terkait tindak pidana perjudian dan ini adalah hasil pengembangan dari tim penyidik,” ujarnya.

Penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Polisi juga masih mendalami keterkaitan para pihak serta barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penindakan.

Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang dipastikan terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Posted in Batam, Kriminal and tagged , .