KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 307 WNI, Empat Nelayan Anambas Selamat

KEPRI – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 307 warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Selasa (18/8).

Pemulangan dilakukan dalam tiga tahap pemberangkatan melalui Pelabuhan Stulang Laut dan Terminal Feri Pasir Gudang. Dari 307 WNI tersebut, sebanyak 300 orang merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan melalui Program M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

Sementara tujuh WNI lainnya dipulangkan melalui skema repatriasi khusus. Mereka terdiri atas dua pekerja migran Indonesia (PMI) dalam kondisi rentan akibat stroke, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial LTJ yang berada di Malaysia tanpa pengasuhan orang tua, serta empat nelayan asal Kepulauan Anambas.

Empat nelayan tersebut yakni HY, AS, SB, dan AW. Mereka sebelumnya mengalami nasib nahas setelah kapal pemuat ikan hidup KM Samudra Jaya Makmur yang ditumpangi mengalami mati mesin pada 2 Agustus 2026.

Keempat nelayan itu kemudian terombang-ambing di laut selama lima hari sebelum diselamatkan nelayan lokal Malaysia di perairan Pahang pada 6 Agustus 2026.

Mereka selanjutnya diserahkan kepada Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan KJRI Johor Bahru untuk menjalani proses administrasi sebelum difasilitasi kembali ke Indonesia.

Pemberangkatan feri di Pelabuhan Stulang Lau

Staf Teknis Polri/Liaison Officer (LO) Polri di KJRI Johor Bahru Kompol Riza Sativa turut mendampingi keempat nelayan tersebut saat menuju area pemberangkatan feri di Pelabuhan Stulang Laut.

Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto mengatakan, pengalaman WNI yang tertangkap maupun terlantar di luar negeri harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar memilih jalur migrasi yang sah dan aman.

“Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai pelajaran yang mengingatkan sesama bahwa bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” katanya, Selasa (18/8).

Program yang digulirkan Pemerintah Malaysia sejak Desember 2024 bertujuan mengurai kepadatan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia.

Hingga pertengahan Agustus 2026, sebanyak 3.558 WNI telah kembali ke Tanah Air melalui program tersebut. Sementara secara keseluruhan, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi dan repatriasi 3.920 WNI sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Posted in Kepri and tagged .