Kriminal -Petugas gabungan dari Imigrasi dan Kepolisian menggerebek sebuah unit di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, pada Rabu (6/5) pagi. Penggerebekan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.
Operasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) dalam praktik penipuan daring (scam).
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan ratusan WNA yang langsung didata dan diperiksa secara bertahap.
Petugas juga menyita puluhan unit komputer serta perlengkapan kantor, seperti meja dan kursi, yang diduga digunakan dalam aktivitas yang tengah diselidiki.
Selanjutnya, para WNA itu dibawa menggunakan kendaraan menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam di Batam Center untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen keimigrasian serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana.
Sejumlah warga mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut. Salah seorang penghuni apartemen, Rini, 34, mengatakan aktivitas aparat sudah terlihat sejak pagi hari.
“Saya lihat banyak petugas datang, ada polisi dan imigrasi. Mereka naik ke atas, tidak lama kemudian banyak orang asing dibawa turun,” ujarnya, Rabu (6/5).
Warga lainnya, Aa, 41, menyebut selama ini unit tersebut memang terlihat tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Kami tidak tahu persis mereka kerja apa.
“Memang agak mencurigakan, jarang keluar, tapi aktivitas di dalam seperti ramai. Kami tidak tahu persis mereka kerja apa,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Ia menyebut jumlah pasti WNA yang diamankan masih dalam proses pendataan.
“Ada, jumlahnya ratusan, saat ini masih dihitung. Ini merupakan pengembangan dari intelijen keimigrasian serta laporan masyarakat,” ujar.
Menjalani pemeriksaan intensif
Ia menambahkan, seluruh WNA yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci terkait kasus tersebut. Informasi resmi, kata dia, akan disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Nanti akan dirilis secara resmi, informasinya Pak Dirjen yang akan menyampaikan,” kata ketika dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih mendalami dugaan jaringan serta peran masing-masing WNA dalam aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam praktik penipuan daring yang beroperasi dari Batam.

