Batam – Pemerintah Kota Batam menyiapkan langkah strategis untuk membenahi sistem pengelolaan sampah dengan mengandalkan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta membuka peluang keterlibatan pihak swasta.
Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya volume sampah harian yang mencapai kisaran 800 hingga 1.300 ton. Dengan kondisi tersebut, pengelolaan sampah dinilai tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional semata.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan bahwa pembenahan tata kelola sampah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan berbasis kajian akademik agar menghasilkan solusi yang berkelanjutan.
“Persoalan sampah menjadi prioritas. Penanganannya harus sistematis dan berbasis riset, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar efektif,” ujarnya, Kamis (16/4).
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pembangunan fasilitas PSEL di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemanfaatan teknologi ini diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat.
Selain itu, Pemkot Batam juga mempertimbangkan penggunaan teknologi insinerator plasma tanpa emisi yang dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan metode pembuangan terbuka.
Kerja sama dengan pihak ketiga
Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah juga membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah. Keterlibatan swasta diharapkan dapat menghadirkan standar pelayanan yang lebih terukur dan profesional.
“Dengan melibatkan pihak ketiga, kita bisa menetapkan indikator kinerja yang jelas. Evaluasi dapat dilakukan secara tegas jika layanan tidak sesuai harapan,” katanya.
Di sisi lain, pembenahan juga dilakukan pada tingkat hulu dengan mendorong peran aktif masyarakat melalui perangkat RT dan RW dalam pengelolaan sampah dari permukiman ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Pemkot Batam juga menggandeng Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta akademisi untuk memperkuat basis data dan kajian teknis. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi rujukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih modern dan aplikatif.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Batam berharap sistem pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di tengah pertumbuhan kota yang terus meningkat.

