Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Rokok Ilegal

Batam – Rokok Tanpa Cukai Masih Marak, Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan. Peredaran rokok tanpa pita cukai masih menjadi pelanggaran yang paling banyak ditemukan oleh Bea Cukai Batam.

Sepanjang Mei 2026, instansi tersebut mencatat 54 penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai, dengan kasus rokok ilegal mendominasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sekitar 1,3 juta batang hasil tembakau ilegal dari 11 surat bukti penindakan selama periode tersebut.

Salah satu penindakan terbesar terjadi di Perairan Tanjung Piayu pada 18 Mei 2026. Dalam operasi patroli laut, petugas mengamankan 886.650 batang rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa nama.

Menurut Agung, kapal tersebut awalnya dicurigai karena beroperasi di wilayah perairan Tanjung Piayu. Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, awak kapal justru melarikan diri ke kawasan hutan bakau dan meninggalkan kapal beserta seluruh muatannya.

Proses hukum lebih lanjut

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 886.650 batang rokok ilegal berbagai merek dan jenis. Seluruh muatan beserta sarana pengangkut langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Selasa (9/6).

Selain di Tanjung Piayu, Bea Cukai Batam juga menindak penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Citlim pada 8 Mei 2026 dengan barang bukti sebanyak 380.800 batang rokok.

Sementara itu, di Perairan Pangkil pada 18 Mei 2026, petugas mengamankan 80.990 batang rokok ilegal yang penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme ultimum remedium.

Praktik penyelundupan dan pelanggaran

Tak hanya menindak peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Batam juga menangani berbagai pelanggaran lainnya sepanjang Mei 2026.

Di antaranya empat kasus pembawaan uang tunai tanpa pemberitahuan dengan total nilai Rp747,5 juta, dua kasus narkotika yang melibatkan ganja dan vape berisi etomidate, serta 13 penindakan terhadap ballpress atau pakaian bekas ilegal sebanyak 147 koli.

Agung menegaskan bahwa pengawasan di wilayah Batam akan terus diperkuat melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait guna menekan praktik penyelundupan dan pelanggaran kepabeanan lainnya.

“Kolaborasi menjadi faktor penting. Kami akan terus memperkuat pengawasan untuk melindungi masyarakat, mendukung iklim usaha yang sehat, serta menjaga penerimaan negara,” ujarnya.

Bea Cukai Batam berharap upaya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan peredaran barang ilegal sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di wilayah perbatasan.

Posted in Batam and tagged .