Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Tetapkan Satu Tersangka

Kriminal – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit. Tersangka diketahui merupakan sesama anggota Ditsamapta, yakni Bripda AS.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya korban.

“Atas nama Bapak Kapolda Kepri, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujarnya di Mapolda Kepri.

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, terdapat dua anggota yang menjadi korban penganiayaan, yakni Bripda NS dan Bripda AP. Namun, Bripda NS dinyatakan meninggal dunia.

Tidak melaksanakan kegiatan kurve

Menurut Eddwi, insiden ini diduga dipicu karena kedua korban tidak melaksanakan kegiatan kurve yang telah diperintahkan, sehingga memicu emosi pelaku yang merupakan senior mereka.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Bripda AS pun telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Namun, kami masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” jelasnya, Rabu (16/4).

Polda Kepri menegaskan akan menangani kasus ini secara tegas dan transparan.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak seluruh pihak yang terlibat,” tegas Eddwi.

Saat ini, tersangka Bripda AS telah ditahan di Propam Paminal dan akan segera diproses secara kode etik. Selain itu, proses pidana juga tengah berjalan dan telah dilaporkan ke Ditreskrimum.

Posted in Batam, Kriminal and tagged , .