KEPRI – KABUT asap yang menyelimuti Kecamatan Serasan dan Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kian tebal. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil langkah untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari sekolah ke rumah.
Kebijakan itu berlaku mulai Senin (31/8/2026) dan mencakup satuan pendidikan mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/264/DISDIKDIKBUD-UP3/VIII/2026. Pemerintah daerah meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah Serasan dan Serasan Timur menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kabut asap yang semakin pekat.
Pembelajaran Dari Rumah
Bupati Natuna Cen Sui Lan mengatakan keselamatan dan kesehatan guru serta peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah tersebut.
“Ini untuk keamanan dan kesehatan anak-anak kita,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (30/8).
Menurut dia, keputusan itu diambil setelah pihaknya mendapatkan laporan mengenai kondisi kabut asap di Serasan yang semakin tebal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas belajar mengajar biasanya mengharuskan peserta didik dan tenaga pendidik berada di lingkungan sekolah dalam waktu tertentu.
Dengan dialihkannya pembelajaran ke rumah, aktivitas pendidikan tetap dapat berjalan tanpa mengharuskan siswa dan guru berkegiatan di luar rumah selama kondisi kabut asap belum membaik.
Pemkab Natuna tidak menetapkan satu metode pembelajaran secara khusus. Sekolah dapat menyesuaikan pola belajar dengan kondisi peserta didik dan sarana yang tersedia.
Pembelajaran dapat dilakukan secara daring atau melalui pemberian tugas yang dikerjakan peserta didik dari rumah. Setiap satuan pendidikan diminta menyusun skema pembelajaran yang memungkinkan kegiatan belajar tetap berlangsung meski siswa tidak datang ke sekolah.
“Seluruh satuan pendidikan agar menyusun skema pembelajaran dari rumah,” ujarnya.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Natuna, yakni mulai jenjang PAUD hingga SMP. Dengan demikian, sekolah di dua kecamatan tersebut diminta tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Senin (31/8).
Mengurangi Aktivitas anak-anak di luar
Penerapan pembelajaran dari rumah juga menjadi langkah antisipasi pemerintah daerah untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan. Terlebih, kabut asap yang semakin pekat berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Cen meminta pihak sekolah tetap memperhatikan kondisi peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran dari rumah. Penyesuaian kegiatan belajar diperlukan agar kebijakan tersebut tidak justru membebani siswa maupun orang tua.
Di sisi lain, Bupati juga mengimbau masyarakat yang berada di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Warga diminta tidak keluar rumah jika tidak memiliki keperluan yang benar-benar penting. Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat selama kabut asap menyelimuti wilayah tersebut.
Meningkatkan Kewaspadaan
“Kalau tidak penting betul, jangan dulu banyak di luar rumah, demi keselamatan kita,” tambahnya.
Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan pemerintah daerah. Warga juga diharapkan dapat membatasi aktivitas di ruang terbuka hingga kondisi kembali memungkinkan.
Dia turut mengajak masyarakat Natuna yang memiliki sanak saudara atau kerabat di Serasan dan Serasan Timur untuk meneruskan informasi mengenai kebijakan tersebut.
Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan agar langkah antisipasi yang diambil pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik. Informasi mengenai pembelajaran dari rumah dan pengurangan aktivitas di luar ruangan diharapkan dapat diterima seluruh warga yang berada di wilayah terdampak.
Pemkab Natuna akan terus memperhatikan perkembangan kondisi di lapangan. Sementara itu, kegiatan pendidikan di Serasan dan Serasan Timur tetap diarahkan berjalan melalui skema pembelajaran dari rumah dengan menempatkan keselamatan dan kesehatan peserta didik serta guru sebagai prioritas.
