Opini – Repelita (rencana Pembanguna Lima Tahunan) merupakan suatu perencanaan yang dibuat oleh pemerintah Orde Baru di Indonesia yang dilaksanakan selama 30 tahun masa jabatan Soeharto. Dimana dalam setiap Repelita Pemerintah Orde Baru mencanangkan program yang akan dilaksanakan untuk Lima Tahun kedepan.
Untuk Repelita 1 (1969–1974) program pembangunan nasional pertama Orde Baru fokus utama pertanian, untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat (sandang, pangan, papan, lapangan kerja, kesejahteraan rohani), serta meletakkan dasar pembangunan selanjutnya melalui peningkatan infrastruktur dan industri pendukung pertanian. Yang mana tujuan utama Repelita 1 adalah Meningkatkan taraf hidup rakyat, Meletakkan dasar pembangunan tahap berikutnya dan Fokus pada sektor pertanian dan industri pendukungnya.
Dalam menjalankan program Repelita 1 (1969–1974), pemerintahan orde baru membuat sasaran Spesifik ( Catur Karya) yang terbagi sebagai berikut :
Pangan: Peningkatan produksi pangan, rehabilitasi sawah, dan perbaikan irigasi.
Sandang: Peningkatan ketersediaan pakaian.
Papan: Perbaikan prasarana dan perumahan rakyat.
Kesejahteraan Rakyat: Perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan rohani.
Dengan dibentuk nya Koperasi Unit Desa Pada tahun 1973 sebagai penunjang bagi petani merupakan bentuk nyata atas keberhasilan pemerintahan Soeharto dalam menangani Kebutuhan Pangan bagi rakyatnya. Dimana fungsi dan peran dari Koperasi Unit Desa (KUD) itu sendiri menyediakan berbagai keperluan produksi bagi petani dan nelayan, seperti pupuk, benih, pestisida, serta alat dan mesin pertanian dengan harga yang lebih terjangkau guna menunjang produksi pangan bagi rakyat.
Seiring dengan adanya Koperasi Unit Desa (KUD) yang berfungsi sebagai penunjang ketersediaan produksi pangan bagi petani, pada zaman tersebut pun gencar di bangun saluran irigasi berupa bendungan maupun pintu air di sungai-sungai untuk menyuplai air yang dibutuhkan petani. Bahkan pada saat itu, pemerintah Indonesia berani mencanangkan swasembada pangan, yang berarti untuk kebutuhan pangan sudah dapat terakomodasi untuk permintaan dalam negeri.

