Batam – Pengetatan pengawasan dan razia pangan ilegal yang dilakukan pemerintah berdampak langsung pada ketersediaan bawang merah di sejumlah daerah, termasuk Kota Batam. Bawang merah bombay jenis Birma kini sulit ditemukan di pasar tradisional, sementara harga mengalami kenaikan signifikan.
Kelangkaan ini terjadi setelah Kementerian Pertanian mengamankan sebanyak 133,5 ton bawang merah bombay (Birma/Mombay) ilegal di Surabaya dan Semarang. Komoditas tersebut diketahui masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan terindikasi membawa penyakit tanaman.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia di sejumlah pasar tradisional Batam, Senin (19/1), bawang merah Birma nyaris tidak tersedia. Kalaupun ada, harganya dijual jauh lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
Saat ini, harga bawang merah di Batam berada di kisaran Rp30.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Harga tersebut melonjak tajam dibandingkan bawang merah Birma yang sebelumnya dijual sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per kilogram.
“Saat ini susah mendapatkan bawang merah Birma dari pemasok. Kalaupun ada, harganya mahal. Konsumen sekarang lebih banyak memilih bawang lokal dari Pulau Jawa,” kata Joko, 34, seorang pedagang di Pasar Sagulung, Batam.
Pedagang menduga kelangkaan tersebut berkaitan erat dengan razia pangan ilegal yang dilakukan pemerintah di Pulau Jawa.
“Mungkin karena bawang merah Birma banyak kena razia di Jawa,” katanya.
Kelangkaan ini juga memunculkan dugaan bahwa selama ini pasokan bawang merah Birma yang beredar di Batam berasal dari jalur ilegal dan dikendalikan oleh jaringan mafia pangan.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyelundupan pangan. Ia menyebut pengamanan bawang merah ilegal tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi pertanian nasional.
“Sebanyak 133,5 ton bawang merah bombay selundupan tanpa dokumen resmi dan terindikasi berpenyakit berhasil diamankan. Ini bukan soal jumlah. Satu ton atau seribu ton sama bahayanya jika membawa penyakit dan merusak ekosistem pertanian kita,” tegas Mentan.
Ia menambahkan, praktik ilegal tersebut merugikan petani dalam negeri dan mengancam kedaulatan pangan nasional.
“Tidak ada ampun. Praktik seperti ini merugikan petani, mematikan semangat produksi, dan mengancam kedaulatan pangan. Negara harus hadir untuk melindungi petani,” ujarnya.
Kementerian Pertanian memastikan pengawasan akan terus diperketat dan penindakan dilakukan hingga ke akar jaringan mafia pangan. Hendri Kremer/HK
caption: Bawang bombay di lapak pedagang pasar tradisional di Batam. Pasokan bawang bombay jenis Birma kian langka di Batam menyusul razia pangan ilegal, memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.

