Batam – Bea Cukai Batam secara resmi memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, bersama salah satu pegawai. Klarifikasi tersebut disampaikan guna mengakhiri polemik dan mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Rabu (27/11) di tengah situasi kerja dengan tekanan dan tensi yang sangat tinggi. Saat itu, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan marathon terhadap salah satu kasus hasil penindakan.
“Dalam kondisi tersebut, seluruh personel dituntut bekerja secara cepat, tepat, dan fokus karena adanya urgensi serta batas waktu penanganan perkara,” ujarnya, Rabu (17/12).
Menurut dia, Kepala Kantor memandang perlu memberikan arahan secara langsung dan intensif agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan target waktu. Namun, dalam dinamika pelaksanaan di lapangan, terdapat instruksi yang tidak diindahkan oleh oknum pegawai sehingga memicu teguran keras dari atasan sebagai bentuk pengingat tanggung jawab kerja.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada unsur penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Tindakan yang terekam merupakan bentuk spontanitas pembinaan kedisiplinan dari atasan kepada bawahan demi kelancaran pelaksanaan tugas negara yang bersifat krusial,” tegasnya.
Dia juga memastikan bahwa kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait telah diselesaikan secara internal dan kekeluargaan pada hari yang sama. Kedua belah pihak telah saling memahami posisi masing-masing dan berkomitmen untuk kembali fokus pada penyelesaian sejumlah kasus penindakan besar yang sedang ditangani Bea Cukai Batam.
“Peristiwa tersebut tidak memengaruhi operasional pelayanan maupun fungsi pengawasan. Seluruh kegiatan Bea Cukai Batam tetap berjalan normal,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Bea Cukai Batam berharap polemik yang berkembang di masyarakat dapat diakhiri dan kepercayaan publik terhadap kinerja institusi tetap terjaga. (mer)

