Daerah Bebas Pajak ( Sima ) di era Kerajaan

NUSANTARA – Pada masa kerajaan di jawa status  tanah yang ada adalah milik kerajaan, semua warga yang menghuni  dan bekerja pada tanah tersebut wajib membayarkan pajak atas pemanfaatan tanah tersebut pada pihak kerajaan. Kecuali ada daerah tertentu yang karena atas jasa atau tugas dari kerajaan diberi keistimewaan dengan berupa pembebasan atas semua pajak yang seharusnya dibayarkan dengan sebutan daerah sima atau perdikan.

Sima atau lahan perdikan berarti sebidang lahan produktif (sawah, kebun, atau bahkan desa) yang memiliki status bebas pajak yang dihadiahkan oleh penguasa setempat kepada warga wilayah itu. Praktik pemberian status sima biasa dilakukan penguasa di Jawa sejak masa Kerajaan Medang (Mataram Hindu) sampai dengan masa kekuasaan raja-raja pecahan Kesultanan Mataram.

Penetapan tanah menjadi sima merupakan peristiwa yang penting di dalam kehidupan masyarakat Jawa Kuno, sehingga prasasti dituliskan dan diadakan upacara disertai pemberian hadiah (pasêkpasêk) kepada orang-orang penting yang hadir di upacara tersebut dan juga hiburan serta hidangan besar. Status sima berarti bahwa semula penduduk terkait sima bertanggung jawab kepada raja menjadi bertanggung jawab kepada kepala sima (biasanya bergelar bhatara).

Berdasarkan banyak prasasti dan dokumen legal kerajaan, biasanya sima diperuntukkan bagi pendirian dan pemeliharaan bangunan suci yang berdiri di bidang lahan sima. Para petugas pemungut pajak (mangilala drawya haji) tidak boleh melakukan tugasnya di wilayah tersebut, bahkan ada ancaman hukuman. Pembebasan kewajiban pembayaran pajak kepada warganya ini tidak tanpa kompensasi. Biasanya pembebasan pajak akan disertai dengan pembagian hasil bumi yang dihasilkan oleh sima tersebut. Pembagian hasil ini salah satunya adalah sepertiga untuk kerajaan, sepertiga untuk pemeliharaan bangunan suci, dan sepertiga untuk warga setempat. (pj)

Posted in Nusantara.

Seorang ahli akunting yang sangat senang dengan budaya dan musik. Dengan pergaulan yang luas serta suka bergelut di bidang jurnalistik.