Batam – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, dinonaktifkan sementara dari jabatannya usai mencuat dugaan pungutan liar terhadap warga negara asing di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penonaktifan itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah menarik sementara kepala kantor beserta anggota yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut dia, jabatan Kepala Kantor Imigrasi Batam untuk sementara diisi oleh pelaksana harian. Ia juga mengungkapkan hingga kini sedikitnya delapan orang telah diperiksa dalam kasus dugaan pungli tersebut.
“Dirjen Imigrasi sudah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jabatan Kepala Kantor saat ini diisi oleh Plh (Pelaksana Harian),” katanya, Kamis (2/4).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap petugas internal, pihak Imigrasi juga mengambil tindakan terhadap pihak eksternal yang diduga terlibat.
Agen atau calo yang disebut terkait dalam perkara ini telah dimasukkan ke dalam daftar hitam. Jika nantinya ada pelapor atau korban, penanganan kasus disebut berpeluang dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Pintu masuk internasional strategis di Indonesia
Kasus ini menjadi sorotan karena Batam merupakan salah satu pintu masuk internasional strategis di Indonesia. Pelabuhan Batam Center selama ini menjadi jalur penting keluar masuk wisatawan dan warga negara asing, sehingga dugaan praktik pungli di titik layanan keimigrasian dinilai sensitif terhadap citra pelayanan publik dan sektor pariwisata daerah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menilai kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem pengawasan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian yang menjadi pintu gerbang internasional.
Menurut dia, pengawasan yang tidak optimal akan selalu membuka ruang terjadinya pelanggaran, sehingga penguatan kontrol menjadi hal yang sangat penting.
Dia juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar agar menimbulkan efek jera. Ia menilai kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian dan mencoreng citra Batam sebagai gerbang internasional.
Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Publik kini menanti hasil pendalaman dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran tersebut.

