BATAM – Suasana khidmat perayaan Idul Fitri 1447 H di Kota Batam ternoda oleh aksi kriminalitas. Seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur setelah tertangkap basah oleh warga saat mencoba melarikan diri di kawasan pemukiman padat penduduk, Rabu (25/3/2026).
Insiden ini terjadi di tengah keramaian silaturahmi warga yang masih dalam suasana Lebaran. Pelaku yang berinisial M (24) diduga mengincar sepeda motor jenis matic yang terparkir di depan rumah warga yang sedang ditinggal bertamu.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, aksi pelaku mulai dicurigai saat ia terlihat mondar-mandir di sekitar motor korban dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat mencoba merusak kunci kontak menggunakan kunci T, korban yang baru saja keluar dari rumah meneriakinya “Maling!”.
Mendengar teriakan tersebut, warga yang sedang berkumpul merayakan Lebaran langsung mengepung pelaku. Pelaku sempat mencoba kabur ke arah jalan raya, namun langkahnya terhenti setelah warga berhasil menjatuhkannya dari motor.
“Lagi ramai orang silaturahmi, tiba-tiba ada teriakan. Spontan warga langsung ngejar. Karena emosi, pelaku sempat kena bogem mentah sebelum polisi datang,” ujar salah satu warga setempat.
Beruntung, kemarahan massa berhasil diredam setelah personel dari Polsek terdekat yang sedang melakukan patroli rutin Lebaran tiba di lokasi. Pelaku yang sudah dalam kondisi luka-luka langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat sebelum dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian dan satu set alat yang digunakan untuk membobol kunci motor.
Himbauan Aparat
Kapolsek setempat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meskipun dalam suasana libur panjang. Ia menekankan agar warga selalu menggunakan kunci ganda dan memarkirkan kendaraan di tempat yang terpantau.
“Kami mengapresiasi keberanian warga, namun kami juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Serahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah Batam selama masa mudik Lebaran 2026.

