Remisi Idul Fitri di Batam, 5 Warga Binaan Langsung Bebas dari Lapas dan Rutan

Batam – Momen Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar gembira bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam. Sebanyak 1.000 WBP menerima remisi khusus Lebaran, dengan lima orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Remisi diberikan kepada WBP di Lapas Kelas IIA Batam dan Rutan Kelas IIA Batam. Rinciannya, 759 orang merupakan penghuni Lapas Kelas IIA Batam dan 241 orang berasal dari Rutan Kelas IIA Batam.

Dari total penerima remisi tersebut, lima orang memperoleh Remisi Khusus (RK) II yang membuat mereka langsung bebas. Dua orang di antaranya berasal dari Lapas Kelas IIA Batam, sementara tiga lainnya dari Rutan Kelas IIA Batam.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Penghargaan negara atas perubahan perilaku

“Kami memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani masa pidana,” katanya, Minggu (22/3).

Ia menambahkan, pada momen Lebaran ini terdapat dua warga binaan dari Lapas Kelas IIA Batam yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II.

“Istimewanya, pada momen Lebaran ini ada dua warga binaan kami yang langsung bebas melalui Remisi Khusus II. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik,” tambahnya.

Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 WBP menerima remisi, dengan tiga orang di antaranya langsung bebas. Adapun 238 WBP lainnya memperoleh Remisi Khusus (RK) I dengan besaran pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga satu bulan.

Dalam rangka perayaan Idul Fitri, Lapas dan Rutan Batam juga membuka layanan kunjungan khusus hingga 23 Maret 2026. Layanan ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bersilaturahmi dengan WBP.

Durasi kunjungan dibatasi antara 20 hingga 30 menit per sesi guna mengakomodasi tingginya jumlah pengunjung. Jumlah kunjungan diperkirakan mencapai sekitar 800 orang per hari di Lapas Batam dan 1.000 orang per hari di Rutan Batam.

Selain itu, fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartel Suspas) juga disediakan bagi WBP yang tidak dapat menerima kunjungan langsung, sehingga tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga selama momen Lebaran.

Posted in Batam and tagged , .