SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 Batam tercatat mencapai 99,5 persen

Tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 tercatat mencapai 99,5 persen.

Capaian yang hampir sempurna tersebut membuahkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi atas ketaatan aparatur terhadap kewajiban perpajakan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Mekar Satria Utama kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (4/3/2026).

Mekar menilai angka 99,5 persen tersebut mencerminkan tingginya kesadaran aparatur dalam mematuhi regulasi sekaligus menjadi teladan positif bagi masyarakat luas.

Kepatuhan ASN melaporkan SPT tahunan dengan pencapaian terbaik

“Terima kasih atas komitmen dan kontribusi Pemko Batam dalam mendorong kepatuhan ASN melaporkan SPT tahunan tepat waktu. Capaian ini sangat baik,” ujar Mekar.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa sinergi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal seperti DJP, merupakan instrumen kunci untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Amsakar, kepatuhan yang tinggi dari sisi aparatur harus dibarengi dengan perbaikan tata kelola di berbagai sektor, termasuk pengelolaan retribusi, demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Batam saat ini memiliki modal ekonomi yang signifikan. Mulai dari status kawasan perdagangan bebas, keberadaan puluhan kawasan industri, hingga aktivitas sektor galangan kapal yang terus berkembang.

“Dengan tata kelola yang baik, Batam diharapkan semakin ramah investasi dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” kata Amsakar.

Posted in Batam and tagged , .