Batam – Angka kekerasan terhadap anak di Kota Batam, Kepulauan Riau, masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data yang dihimpun dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang mencatat puluhan hingga ratusan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun terakhir.
Kasus yang ditangani meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Aparat kepolisian menyebutkan sebagian besar laporan berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga dan kerabat.
Kepala Unit PPA Polresta Barelang menyampaikan bahwa tingginya angka laporan menjadi indikator masih lemahnya sistem perlindungan anak di tingkat keluarga maupun masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum. Namun, pencegahan tetap menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujarnya, Jumat (20/2).
Berdasarkan catatan kepolisian, sejumlah kasus juga menunjukkan adanya kekerasan berulang yang dialami korban dalam rentang waktu tertentu. Kondisi tersebut dinilai memerlukan intervensi tidak hanya dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dukungan layanan sosial dan psikologis.
Sejumlah pegiat perlindungan anak di Batam mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat layanan pendampingan, termasuk penyediaan rumah aman dan layanan pemulihan trauma. Selain itu, edukasi kepada orang tua dan pengawasan di lingkungan sekolah dinilai perlu ditingkatkan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun langkah strategis yang terintegrasi, melibatkan aparat penegak hukum, dinas sosial, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat guna menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan anak, menurut para pemerhati, tidak hanya menjadi persoalan hukum, melainkan juga tanggung jawab kolektif dalam menjamin hak dan masa depan anak.

