Kendalikan Urbanisasi, Pemkot Batam Kebutan Ranperda Adminduk

Batam – Pemerintah Kota Batam (Pemkot) mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai langkah mengendalikan arus urbanisasi yang terus meningkat.
Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen penataan penduduk di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi dan industri di Batam.

Sebagai kota tujuan pencari kerja dari berbagai daerah, Batam menghadapi dinamika kependudukan yang cukup tinggi.

Mobilitas warga yang datang dan menetap dinilai perlu diimbangi dengan aturan yang lebih rinci agar tertib administrasi dan tidak membebani infrastruktur serta layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan draf Ranperda saat ini tengah dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Substansi Ranperda ini sudah diselaraskan dengan ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang berlaku. Harapannya, arus pindah masuk penduduk dapat terdata dan terkelola lebih baik,” kata dia Ketika dikonfirmsi wartawan, Kamis (19/2).

Dalam rancangan tersebut, Pemkot Batam menegaskan kewajiban bagi warga yang pindah domisili untuk melengkapi dokumen administrasi sesuai aturan.

Meski demikian, seluruh layanan pengurusan dokumen kependudukan dipastikan tetap gratis tanpa pungutan biaya.

Ranperda ini juga akan mengatur mekanisme pindah masuk, perubahan alamat, hingga penggantian kartu tanda penduduk (KTP). Ketentuan teknis pelaksanaannya nantinya diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako).

Adisthy menambahkan, pengendalian penduduk kini menjadi kewenangan Dinas Pemberdayaan Perempuan setelah adanya penyesuaian struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perubahan tersebut dinilai semakin menguatkan urgensi pembentukan regulasi Adminduk yang komprehensif sebagai dasar pengawasan pertumbuhan penduduk.

Pemkot Batam menargetkan proses fasilitasi di tingkat provinsi rampung dalam waktu dekat sehingga Ranperda dapat segera disahkan.

Posted in Batam and tagged , .