Minyak Diduga Limbah B3 Genangi Perairan Pulau Labu

Batam – Perairan di Pulau Labu, Kecamatan Bulang, Kota Batam, kembali tercemar minyak hitam yang diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Minyak kental berwarna pekat itu terlihat menggenangi permukaan laut hingga masuk ke kolong rumah-rumah pelantar warga. Sejumlah perahu nelayan tampak lengket dan sulit digunakan akibat lapisan minyak yang menempel di badan kapal.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas di wilayah Kecamatan Bulang, Moh Safet, mengatakan kondisi terparah terjadi di wilayah Pulau Labu. Saat air laut pasang, limbah terdorong hingga mendekati permukiman warga. Ketika surut, sebagian minyak bergeser ke wilayah sekitar, termasuk perairan Pulau Buluh.

“Yang paling terdampak Pulau Labu. Minyaknya kental seperti aspal dan baunya menyengat,” katanya, Minggu (15/2).

Menurutnya, pencemaran kali ini berbeda dengan kasus sebelumnya di Pantai Dangas, Sekupang. Limbah yang muncul saat ini memiliki tekstur lebih pekat dan menggumpal, sehingga dikhawatirkan lebih berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Ia menduga sumber limbah berasal dari aktivitas kapal pengangkut minyak atau kegiatan galangan kapal (shipyard) di sekitar wilayah tersebut. Lokasi pencemaran diketahui berada tidak jauh dari kawasan industri dan jalur pelayaran.

Dia menilai instansi terkait seperti BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) perlu segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penelusuran sumber limbah.

“Kalau memang dari kapal, tentu ada data kapal yang keluar masuk. Seharusnya bisa ditelusuri,” ujarnya.

Selain merusak ekosistem laut, limbah tersebut dikhawatirkan memicu gangguan kesehatan akibat bau menyengat dan penguapan di tengah cuaca panas. Warga juga khawatir minyak yang menyerupai aspal itu berpotensi mudah terbakar.

Di Pulau Labu sendiri tercatat lebih dari 100 warga bermukim, termasuk anak-anak. Mereka kini harus beraktivitas di tengah kondisi perairan yang tercemar.

Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembersihan sementara, tetapi juga mengusut tuntas pelaku pencemaran dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika dibiarkan berlarut, pencemaran dikhawatirkan akan semakin merusak ekosistem pesisir serta mengancam mata pencaharian nelayan setempat.

Sejumlah warga Pulau Labu mengaku resah dengan pencemaran minyak hitam yang diduga limbah B3 tersebut. Salah seorang nelayan, Ahmad Yani, 42, mengatakan perahu miliknya ikut terdampak karena bagian lambung dipenuhi minyak kental.

“Perahu jadi lengket dan susah dibersihkan. Kami khawatir ikan juga tercemar, nanti pembeli tidak mau,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Nurhayati, 35, ibu rumah tangga yang tinggal di rumah pelantar. Ia mengaku bau menyengat semakin terasa saat cuaca panas.

“Kalau siang baunya kuat sekali. Anak-anak jadi batuk-batuk, kami takut ada dampak kesehatannya,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat, Sulaiman, 50, menilai pencemaran yang berulang membuat warga semakin jenuh. Ia meminta pemerintah Kota Batam bertindak tegas terhadap pelaku.

Posted in Batam and tagged , .