Kejari Batam Tegaskan Bullying di Sekolah Bisa Berujung Pidana

Kriminal – Kejaksaan Negeri Batam menegaskan bahwa praktik perundungan atau bullying di lingkungan sekolah bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan perbuatan yang dapat berujung pada sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, mengatakan masih banyak pelajar yang memandang bullying sebagai candaan atau hal lumrah. Padahal, jika dilakukan secara sengaja dan berulang, tindakan tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

“Bullying itu bukan sekadar bercanda. Jika dilakukan dengan niat menyakiti, baik secara fisik maupun psikis, apalagi berulang, maka itu sudah melanggar hukum,” ujarnya, Minggu (15/2).

Ia menjelaskan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, ejekan verbal, tekanan psikologis, hingga melalui media digital atau cyberbullying.

Menurut dia, perundungan di dunia maya justru memiliki risiko hukum lebih besar karena meninggalkan jejak elektronik.

“Sekali konten tersebar di media sosial, jejak digitalnya sulit dihapus dan itu bisa menjadi alat bukti,” katanya.

Priandi menegaskan, pelaku bullying—terutama jika korbannya anak—dapat dijerat sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila dilakukan melalui media digital.

Selain aspek hukum, ia juga menyoroti dampak psikologis akibat perundungan, seperti stres, depresi, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga hilangnya rasa percaya diri.

Program Jaksa Masuk Sekolah, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.

Kegiatan yang dilakukan dinilai cukup berhasil di auditorium SMAN 3 Batam itu diikuti sekitar 40 siswa dan berjalan interaktif, dengan sejumlah pertanyaan terkait batasan tindakan yang tergolong bullying hingga konsekuensi hukumnya.

Posted in Batam, Kriminal and tagged .