Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan nota kesepakatan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (11/2).
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma di Kantor Wali Kota Batam. Kerja sama tersebut menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum yang kian kompleks, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Amsakar menegaskan, sinergi dengan kejaksaan merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi hukum setiap kebijakan daerah. Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, pemerintah kota memiliki ruang konsultasi dan pertimbangan hukum yang memadai sebelum mengambil keputusan strategis.
“Kerja sama ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan proyek strategis berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Amsakar.
Ruang lingkup nota kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, kejaksaan juga memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan.
Kepala Kejari Batam I Wayan Wiradarma menyatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam meminimalkan risiko hukum, sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal. Ia meminta jajaran perangkat daerah tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan guna menghindari kesalahan prosedur maupun potensi sengketa hukum di kemudian hari.
“Jangan ada keraguan dalam bekerja selama kita mematuhi prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

