Jelang Imlek dan Ramadan, Pengawasan di Pelabuhan Penagi Natuna Ditingkatkan

KEPRI- Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan datangnya bulan suci Ramadan, aktivitas penumpang dan distribusi barang di Pelabuhan Penagi, Natuna, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Mengantisipasi lonjakan tersebut, Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna memperkuat pengawasan terhadap kapal-kapal yang tiba di pelabuhan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional sekaligus melindungi wilayah dari potensi ancaman penyakit dan hama.

Pada Selasa (10/2), petugas melakukan pemeriksaan terhadap KMP Bahtera Nusantara 01 dan KM Sabuk Nusantara 36. Pemeriksaan mencakup barang bawaan penumpang dan muatan kapal guna mencegah masuknya hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk turunannya tanpa dokumen kesehatan resmi dari daerah asal.

Tindakan tersebut mengacu pada Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Aturan ini memberikan kewenangan kepada petugas untuk memeriksa alat angkut, gudang, dermaga, terminal, hingga area keberangkatan dan kedatangan di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa pengawasan diperketat demi mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit karantina yang berpotensi terbawa melalui komoditas.

Ia menambahkan, Natuna saat ini berstatus bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Virus Nipah, serta Peste des Petits Ruminants (PPR), sehingga kondisi tersebut harus dipertahankan bersama.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah komoditas yang telah dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina dari Karantina Kalimantan Barat. Tercatat sebanyak 6,8 ton buah-buahan—antara lain jeruk, nanas, buah naga, melon, pepaya, dan alpukat—masuk ke Natuna. Selain itu, terdapat pula 80 kilogram udang vaname yang didatangkan dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Seluruh komoditas tersebut diperiksa secara administratif dan fisik untuk memastikan kesesuaian dokumen, jenis, jumlah, serta kondisi kesehatannya sebelum dipasarkan dan dikonsumsi masyarakat.

Hasim menegaskan bahwa setiap media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus melalui proses pemeriksaan guna menjamin keamanan dan kesehatan warga Natuna.

Langkah pengawasan yang lebih intensif ini menjadi bagian dari komitmen Karantina Kepri dalam menjaga keamanan hayati wilayah perbatasan sekaligus memastikan kelancaran distribusi logistik menjelang hari-hari besar keagamaan.

Posted in Kepri and tagged , .