Opini – Secangkir kopi dan tembakau merupakan kombinasi tradisi yang sangat melekat dalam kebudayaan Indonesia, menjadikannya warisan turun-temurun yang menolak punah.
Lebih dari sekadar konsumsi, perpaduan kopi dan tembakau adalah identitas budaya, simbol sosial, serta bagian dari ritual harian yang mempererat ikatan kekerabatan di masyaraka
Bagi masyarakat Indonesia zaman dulu, mungkin sampai sekarang juga, secangkir kopi dan lintingan tembakau bukan sekadar pengusir kantuk atau kawan dikala senggang.
Keduanya adalah elemen penting yang menyusun struktur sosial, identitas budaya, hingga ritual spiritual di berbagai pelosok Nusantara.
Sejarah Kopi berawal dari “Tanaman Paksa yang Menjadi Tradisi Rakyat”. Budaya minum kopi di Indonesia berakar dari masa kolonial Belanda sejak abad ke-17 dahulu.
Biji kopi Arabika pertama kali dibawa oleh Belanda pada tahun 1696 ke Batavia (Jakarta). Awalnya, kopi hanya dinikmati kaum elit, namun melalui sistem tanam paksa (Cultivation System), tanaman ini menyebar luas ke Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi.
Seiring waktu lahirlah “warung kopi” dimana masyarakat lokal mulai mengadopsi kebiasaan nongkrong dan menikmati secangkir kopi.
Warung kopi sederhana bermunculan di desa-desa sebagai pusat interaksi sosial, tempat bertukar cerita, dan beristirahat sejenak dari pekerjaan di sawah atau kebun.
Cara sederhana menikmati kopi yang paling umum adalah “Kopi Tubruk”, yakni menyeduh bubuk kopi kasar langsung dengan air panas tanpa disaring.
Kita beralih pula pada Warisan “Udud” dan Lintingan Daun, dimana tembakau diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar tahun 1600-an lewat pedagang Portugis dan Belanda.
Hal menarik adalah sebelum rokok populer, masyarakat Nusantara (terutama kaum perempuan) menggunakan tembakau sebagai bahan tambahan dalam tradisi nginang atau menyirih.
Tembakau digosokkan ke gigi (susur) untuk membersihkan sisa sirih. Bagi kaum pria, merokok disebut dengan istilah udut.
Zaman dulu, rokok tidak diproduksi pabrik, melainkan dilinting sendiri menggunakan daun jagung (klobot) atau daun tembakau kering.
Di akhir abad ke-19, Haji Jamhari dari Kudus menciptakan racikan tembakau dan cengkih yang dikenal sebagai rokok kretek, awalnya diniatkan sebagai “obat sesak napas”.
Kopi dan tembakau memiliki makna mendalam yang melampaui rasa bari pencintanya. Menyajikan kopi dan tembakau adalah bentuk penghormatan tertinggi saat menerima tamu di rumah-rumah tradisional.
Aktivitas “ngopi” dan “ngudud” sering dilakukan bersamaan, menjadi media penghubung antar-generasi dan kelas sosial yang setara di meja warung kopi.
Bagi masyarakat Jawa, kopi yang pahit namun menjadi manis setelah dicampur gula melambangkan proses mengolah pikiran dan menyikapi kehidupan yang keras dengan ketenangan.

