Pemindahan Narapidana Kasus Berat (high risk) Lapas Cipinang ke Nusakambangan

Kriminal – Sebanyak 220 narapidana telah dipindahkan dalam sebuah operasi yang dijalankan dengan pengamanan ketat.

Proses pemindahan ini melibatkan personel keamanan gabungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah, Polres Metro Jakarta Timur, serta petugas Lapas dan Rutan se-DKI Jakarta, dengan tujuan memastikan semua tahapan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan langkah strategis yang mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan.

“Pemindahan narapidana ke Nusakambangan dilakukan untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pengendalian kapasitas hunian, dan penguatan aspek keamanan.

Semua proses kita laksanakan sejalan dengan standar operasional prosedur, dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” tegas Wachid.

Kepala Keamanan Lapas Cipinang, Sumaryo, mengungkapkan bahwa kesiapan pengamanan adalah prioritas utama dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Pengawalan dan pengamanan kami siapkan secara berlapis, mulai dari tahap persiapan hingga narapidana tiba di tujuan. Koordinasi antarpetugas dilakukan secara intensif agar seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman dan terkendali,” ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta, Heri Azhari, juga memberikan apresiasi kepada Lapas Cipinang atas keberhasilan pemindahan yang cepat dan terkoordinasi.

“Pemindahan ini menjadi bukti kesiapan dan profesionalisme tim Lapas Cipinang. Langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan memastikan pembinaan di setiap UPT berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Kebijakan untuk melakukan pemindahan narapidana merupakan bagian dari kerja nyata institusi pemasyarakatan dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

Jenderal Pol. (Purn) Agus Andrianto, khususnya dalam menangani masalah overcapacity dan overcrowding serta memberantas narkoba di Lapas dan Rutan melalui solusi yang terencana dan komprehensif.

Dengan inisiatif ini, diharapkan tercipta kondisi lapas yang lebih kondusif, sehingga proses pembinaan narapidana dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.

Posted in Kriminal and tagged .