Diklat PPIH Dibuka, Pemerintah Perkuat Disiplin Layanan Haji Kepri

Batam – Pemerintah mulai memperketat standar pelayanan ibadah haji sejak tahap persiapan. Hal ini ditandai dengan dibukanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Batam Centre, Kota Batam.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa diklat ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan keseragaman layanan bagi jemaah haji asal Kepulauan Riau.

“Petugas haji memegang peran strategis karena langsung berhadapan dengan jemaah di lapangan. Oleh sebab itu, seluruh petugas harus siap secara mental, teknis, dan memahami tanggung jawab yang diemban,” ujarna, Sabtu (7/2) malam.

Dengan kuota sekitar 1.300 jemaah haji, Kepri menghadapi tantangan besar, terutama dalam kondisi operasional yang padat di Arab Saudi. Pemerintah menilai kesiapan petugas menjadi faktor penentu kelancaran dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.

Inspektur Wilayah II Kementerian Haji dan Umrah RI, Ade Mukhtar, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai fondasi utama pelayanan. Menurutnya, seluruh petugas wajib bekerja dalam satu komando guna menghindari perbedaan kebijakan di lapangan.

“Tidak boleh ada keputusan sepihak. Semua tindakan harus sesuai regulasi agar pelayanan kepada jemaah tetap terjaga kualitas dan keadilannya,” katanya.

Melalui diklat ini, pemerintah berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M dapat meningkat, seiring dengan penguatan sistem kerja dan disiplin petugas sejak tahap persiapan di daerah.

Posted in Batam and tagged , , .