BP Batam Tunjukkan Inovasi dalam Layanan Pertanahan dengan Penggunaan LMS dan TTE

Batam- Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, BP Batam memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi layanan pertanahan, membawa kemudahan akses bagi masyarakat dan sektor bisnis.

Dengan fokus pada inovasi, BP Batam melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi mengadakan sosialisasi mengenai pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online, bersamaan dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

Sosialisasi yang digelar pada 4 hingga 6 Februari 2026 di Marketing Data Centre PDSI BP Batam ini menjadi langkah penting dalam menyederhanakan proses administrasi pertanahan.

Denny Tondano, Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, mengungkapkan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari visi BP Batam untuk menciptakan sistem layanan pertanahan yang lebih modern dan efisien, sehingga dapat mempercepat layanan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Kasubdit Dokumentasi Lahan BP Batam, Danang Febrian, menegaskan bahwa pembaruan LMS yang kini terintegrasi dengan TTE berpotensi mengurangi kendala administratif. “Dengan penerapan LMS dan TTE, kami berharap dapat memangkas waktu yang dibutuhkan dalam proses tanda tangan dan meningkatkan ketepatan data,” ungkapnya, Kamis (5/2).

Kerja sama dengan Privy Indonesia sebagai penyedia layanan digital trust menjamin proses TTE yang lebih cepat dan aman, mendukung integrasi lebih baik dalam layanan digital BP Batam. Terlebih lagi, TTE memungkinkan para pemohon untuk menandatangani dokumen secara elektronik dari mana saja, tanpa perlu hadir fisik, mengatasi masalah antrean panjang yang sebelumnya terjadi.

Transformasi digital ini bukan hanya sekadar mempercepat proses administrasi, tetapi juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan pertanahan di Batam. BP Batam berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem digital ini agar selaras dengan perkembangan teknologi, dan menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

Tino Chandra Siregar, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, menambahkan bahwa penerapan TTE juga bertujuan untuk menanggulangi tingginya angka pemohon yang belum menandatangani PPT, yang tercatat mencapai hampir 1.900 orang antara 2020 hingga 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Denny Tondano berharap, melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk notaris dan pengembang, masyarakat lebih memahami mekanisme LMS Online dan TTE. “Kami ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Penerapan LMS Online dan TTE juga mendukung komitmen BP Batam untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, untuk menciptakan layanan publik yang profesional dan mudah diakses.

Posted in Batam and tagged .