Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat finalisasi, Rabu (28/1/2026) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, SH, dan dihadiri sejumlah anggota Pansus. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Adisty, SSTP, beserta tim hukum Pemko Batam.

Dalam rapat tersebut, Pansus bersama pihak eksekutif membahas dan mematangkan draf akhir Ranperda Adminduk sebelum dibawa ke tahap selanjutnya. Ketua Pansus Muhammad Fadli menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memfinalkan seluruh substansi rancangan peraturan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

“Rapat ini kita fokuskan untuk memfinalkan draf Ranperda Administrasi Kependudukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Ranperda ini dapat kita laporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda,” ungkap Fadli.

Beliau berharap, dengan disahkannya Ranperda tersebut nantinya, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat semakin optimal, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pansus DPRD Batam bersama Pemko Batam berkomitmen untuk terus bersinergi dalam penyusunan regulasi daerah demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

DPRD Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat lanjutan yang berlangsung pada Rabu (28/1/2026).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya dan melibatkan sejumlah anggota Pansus, tim ahli DPRD, serta Tim Hukum Pemerintah Kota Batam. Pembahasan dilakukan secara intensif guna menyempurnakan substansi Ranperda agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Ir. Suryanto, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKS. Ia menegaskan bahwa Pansus DPRD Batam bekerja secara maraton untuk memastikan seluruh materi Ranperda PSU Perumahan dapat dibahas secara menyeluruh sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Kita berupaya agar Ranperda ini dapat tuntas dibahas sesuai waktu yang diberikan kepada Pansus. Untuk itu, kami terus membuka ruang masukan dari berbagai pihak guna memperdalam dan menyempurnakan ketentuan yang diatur dalam Ranperda ini,” ujar Suryanto.

Ia menambahkan, pembahasan Ranperda tidak hanya difokuskan pada aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesiapan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya ke depan.

Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD Kota Batam berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Perumahan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung tertibnya pembangunan perumahan serta menjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang layak bagi masyarakat.

Pansus DPRD Batam Pastikan Ranperda Adminduk Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan dalam rapat finalisasi Ranperda Adminduk yang digelar pada Rabu (28/1/2026) siang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus. Turut hadir dari Pemerintah Kota Batam, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Adisty, S.STP., beserta Tim Hukum Pemko Batam.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Batam bersama pihak eksekutif membahas serta mematangkan draf akhir Ranperda Adminduk sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi Ranperda dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di tengah masyarakat.

Ketua Pansus Muhammad Fadli menjelaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam pembahasan menjadi perhatian serius Pansus agar Ranperda Adminduk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Posted in Batam and tagged , , .