Batam – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan kapal Federal II di kawasan PT ASL Shipyard Batam yang terjadi pada 15 Oktober 2025. Seluruh tersangka diketahui berasal dari internal perusahaan PT ASL Shipyard.
Peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam itu mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka.
Penetapan tersangka dilakukan pada awal 2026 setelah Polresta Barelang menggelar perkara bersama Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. Ketujuh tersangka terdiri atas empat Warga Negara Asing (WNA) dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI).
Para tersangka masing-masing berinisial KDG, NAC, DR, A, MS, RP, dan BS. Empat tersangka WNA diketahui berasal dari Singapura, Filipina, dan Korea Selatan.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menegaskan bahwa tidak ada tersangka dari pihak pekerja subkontraktor dalam kasus ini.
“Untuk kasus ledakan kapal Federal II, seluruh tersangka berasal dari PT ASL. Tidak ada dari subkontraktor,” ujarnya, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, ketujuh tersangka berasal dari unsur manajemen perusahaan, mulai dari manajer, asisten manajer, hingga jajaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau Health, Safety, and Environment (HSE) tingkat atas.
“Mereka dari unsur K3, manajer, asisten manajer, hingga HSE tingkat atas. Semuanya dari PT ASL,” jelasnya.
Meski telah berstatus tersangka, hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap ketujuh orang tersebut. Polisi hanya memberlakukan wajib lapor serta melarang para tersangka keluar dari wilayah Batam.
Menurut Debby, keputusan tersebut diambil karena para tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
“Karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan, saat ini belum dilakukan penahanan. Para tersangka wajib lapor dan tidak boleh keluar dari Batam,” katanya.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menyampaikan bahwa kasus ini menyita perhatian publik mengingat jumlah korban yang cukup besar. Terlebih, kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard Batam bukan kali pertama terjadi.
Pada 24 Juni 2025, kecelakaan kerja juga terjadi di kapal Federal II di lokasi yang sama. Dalam insiden tersebut, empat pekerja meninggal dunia, dan polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

