Batam – Deru mesin pabrik, ritme kerja yang tak mengenal waktu, dan notifikasi gawai yang tak pernah benar-benar berhenti menjadi bagian dari keseharian warga Batam.
Di balik geliat kota industri yang terus tumbuh, ketahanan keluarga menghadapi ujian yang kian kompleks. Media sosial dan tekanan hidup perkotaan perlahan muncul sebagai ancaman baru bagi keutuhan rumah tangga.
Fenomena ini tercermin dari meningkatnya angka perceraian di Batam dalam lima tahun terakhir. Data menunjukkan tren yang terus menanjak sejak pandemi, seolah menjadi cermin rapuhnya relasi keluarga di tengah perubahan sosial yang cepat.
Apa Tanggapan Wali kota Kita tentang persoalan ini?
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut persoalan rumah tangga di kota ini tak lagi didominasi oleh konflik klasik semata, seperti persoalan ekonomi atau perbedaan prinsip. Perkembangan teknologi dan pola hidup urban ikut membentuk dinamika baru dalam hubungan suami istri—terutama soal komunikasi.
“Media sosial hari ini bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga sumber konflik. Perselingkuhan digital, kecemburuan, hingga salah paham sering berawal dari sana,” ujarnya, Selasa (30/12), menanggapi peningkatan angka perceraian di Batam, usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 yang digelar sehari sebelumnya.
Di Batam, tekanan hidup tak berhenti pada layar ponsel. Statusnya sebagai kota industri membuat mobilitas kerja warganya sangat tinggi. Jam kerja panjang, sistem kerja shift, hingga hubungan jarak jauh antar pasangan menjadi realitas yang kerap menggerus ruang komunikasi dan kelekatan emosional dalam keluarga. Ketika waktu bersama semakin sempit, persoalan kecil pun mudah membesar.
Angka-angka memperkuat gambaran tersebut. Pada 2020, tercatat 1.963 kasus perceraian di Batam. Jumlah itu naik menjadi 2.015 kasus pada 2021, meningkat lagi menjadi 2.045 kasus pada 2022, lalu 2.123 kasus pada 2023, hingga mencapai 2.329 kasus pada 2024. Secara persentase, tingkat perceraian Batam pada 2024 mencapai 6,32 persen—tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.
Di tengah tekanan hidup kota dan derasnya arus digital, Amsakar juga menyoroti pernikahan usia dini sebagai faktor yang memperbesar risiko perceraian. Minimnya kesiapan mental dan emosional membuat pasangan muda lebih rentan menghadapi konflik, terutama ketika berhadapan dengan tuntutan ekonomi dan dinamika kehidupan perkotaan.
“Tekanan hidup di perkotaan membutuhkan kesiapan mental yang kuat. Jika pernikahan dilakukan tanpa persiapan matang, risikonya sangat besar,” ujarnya.
Persoalan ketahanan keluarga, menurut Amsakar, tak bisa lagi dipandang sebagai urusan privat semata. Dampaknya menjalar ke berbagai sisi kehidupan—mulai dari kesejahteraan anak, kesehatan mental, hingga munculnya persoalan sosial yang lebih luas.
Menyadari kompleksitas tersebut, Pemerintah Kota Batam mendorong penguatan ketahanan keluarga dari hulu. Edukasi remaja dan pembinaan pra-nikah dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun kesiapan generasi muda sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA), BP4, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta Dinas Pendidikan diminta bersinergi merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan sosial.
Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pembinaan Keluarga Sakinah antara BP4 dengan sejumlah instansi, termasuk KUA se-Kota Batam dan sekolah-sekolah menengah atas. Sebuah ikhtiar memperkuat fondasi keluarga Batam—agar tetap kokoh di tengah derasnya arus digital dan tekanan kehidupan kota. (rak)

