Ekonomi – Pemerintah Indonesia terus mendorong di tengah dinamika dan tantangan global. Singapura tercatat sebagai sumber utama Foreign Direct Investment (FDI) bagi Indonesia selama lebih dari satu dekade. Pada 2024, realisasi FDI dari Singapura mencapai lebih dari USD 20 miliar, sementara nilai perdagangan bilateral kedua negara tercatat sebesar USD57,6 miliar.
Dalam kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Nopember tahun di Joint Investment Prom
penguatan kerja sama investasi dengan Singapura
otion Event: Investment Opportunities and Business Regulations in the Batam, Bintan, and Karimun (BBK) Free Trade Zone di Singapura, beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja sama Working Group Batam, Bintan, dan Karimun (WG BBK).
Dia mengatakan, penguatan kerja sama investasi Indonesia–Singapura juga dibahas dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-15 Six Working Groups (6WG) yang digelar pada Juni 2025 bersama Wakil Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong. Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki iklim usaha dan regulasi guna menarik investasi berkualitas tinggi.
“Kerja sama difokuskan pada pengembangan infrastruktur industri, ekonomi hijau, dan layanan kesehatan, dengan tetap memperhatikan ketahanan rantai pasok dan pertumbuhan berkelanjutan,” katanya ketika itu.
Menurut dia, enam Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG) menjadi pilar utama kerja sama terstruktur antara Indonesia dan Singapura. Sementara itu, WG BBK berperan penting dalam mendorong arus investasi, meningkatkan konektivitas, serta memperkuat daya saing kawasan ekonomi khusus.
Pada Juni 2025, Indonesia dan Singapura juga menyerahkan Joint Report to Leaders yang menegaskan komitmen kedua negara dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kawasan Perdagangan Bebas BBK. Laporan tersebut mencakup fasilitasi visa, promosi investasi berkelanjutan, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park sebagai pusat digital regional, serta percepatan realisasi investasi melalui penyederhanaan regulasi dan penguatan infrastruktur.
Pemerintah turut memperkuat dukungan kebijakan melalui penerbitan sejumlah regulasi, antara lain PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 terkait perizinan berbasis risiko dan penerapan Service Level Agreement (SLA), Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan BBK, serta Perpres Nomor 21 Tahun 2025 mengenai penyediaan lahan di Kawasan Perdagangan Bebas Batam.
Berbagai kebijakan tersebut mulai menunjukkan hasil. Realisasi investasi di kawasan BBK meningkat dari USD 1,74 miliar pada 2023 menjadi USD 3,26 miliar pada 2024. Sementara itu, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1,67 juta orang sepanjang 2024.
Saat ini, kawasan BBK menjadi lokasi lima Kawasan Ekonomi Khusus yang menawarkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal, seperti keringanan pajak, pembebasan bea masuk, perizinan yang disederhanakan, serta layanan administrasi satu pintu. Kawasan ini diproyeksikan menjadi tujuan utama investasi di sektor manufaktur, infrastruktur digital, energi terbarukan, dan logistik.
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian investasi bagi investor. Chairman of Singapore Economic Development Board Png Cheong Boo juga menilai Indonesia memiliki potensi strategis sebagai tujuan investasi. Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Anshar Ahmad mendorong investor untuk menanamkan modal di kawasan BBK. (mer)

