Pada setiap tanggal 9 Desember, Indonesia bersama seluruh negara di dunia merayakan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) sebagai bentuk komitmen global dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Peringatan ini dimulai dari momen penting di tahun 2003, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sebagai kerangka hukum internasional untuk menangani kasus-kasus korupsi.
Tema nasional untuk HAKORDIA 2025 adalah “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”. Tema ini menggarisbawahi bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita semua.
Meningkatkan integritas, memperkuat sistem pencegahan, dan melibatkan masyarakat secara aktif adalah kunci untuk menciptakan layanan publik yang efisien dan pemerintahan yang adil.
Di tingkat global, kampanye PBB menekankan pentingnya peran generasi muda dengan tema “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity”, yang menunjukkan bagaimana kaum muda dapat menjadi penggerak perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di masa depan.
Peringatan HAKORDIA merupakan waktu yang tepat untuk menegaskan komitmen kita dalam menolak segala bentuk penyimpangan, memperkuat budaya integritas, dan memastikan bahwa setiap proses pemerintahan transparan serta akuntabel.
Sebagai bagian dari aparatur negara dan masyarakat, kita diharapkan bisa menjadikan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai landasan dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada publik.
Dengan semangat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025, ayo kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, pemerintahan yang dapat dipercaya, dan pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berintegritas.

